Perketat Pintu Masuk, Pemkab Banyuasin Dirikan Enam Check Point

Kamis, 30 April 2020 - 10:04 WIB
loading...
Perketat Pintu Masuk, Pemkab Banyuasin Dirikan Enam Check Point
Perketat Pintu Masuk, Pemkab Banyuasin Dirikan Enam Check Point. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
BANYUASIN - Pemkab Banyuasin memperketat akses pintu masuk dan keluar Kabupaten Banyuasin dengan mendirikan enam posko check point yang dilengkapi ruang observasi dan tempat isolasi khusus bagi pendatang.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah pusat dan juga upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Bumi Sedulang Setudung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rini Pratiwi mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Banyuasin Askolani dan Wabup Slamet, Pemkab Banyuasin bersama Polres Banyuasin sudah membentuk enam titik check point pada penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam mendukung Operasi Ketupat Musi di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel Tahun 2020.

Sesuai dengan protokol standar pencegahan virus Covid-19, posko ini tersebar di berbagai tempat keramaian, seperti terminal, pelabuhan dan perbatasan tol.

"Keenam titik check point tersebut terletak di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, lalu di Persimpangan Pintu Tol Palembang Kayuagung, Pelabuhan Tanjung Api-Api, Persimpangan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa, Rimba Asam Betung/Polsek Betung dan juga di Perbatasan Palembang-Banyuasin Km 12," ujar Rini disela tinjauannya, Kamis (30/04/2020).

Dijelaskan Rini, setiap pos check point sudah dilengkapi dengan alat kesehatan, APD, obat-obatan dan ambulans. Adapun rumah sakit rujukan meliputi RS Hermina Opi Jakabaring, RS Siti Khodijah Palembang, dan RSUD Banyuasin.

Dikatakan juga, untuk pemeriksaan bagi warga yang kemungkinan masih melakukan pulang kampung akan dilakukan di setiap check point tersebut. Selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Mudik tahun ini sangat berbeda sekali karena situasinya berbeda. Ada perlakuan kemanusiaan dan ini upaya kami untuk menjaga jangan sampai ada virus COVID-19 dari luar dibawa masuk ke Kabupaten Banyuasin. Dan selama 14 hari akan kami sarankan untuk isolasi dahulu bagi para pendatang," jelasnya.

Adapun setiap titik check point yang tergabung dengan pospam lebaran berisikan petugas Polres Banyuasin, Kodim 0403 Banyuasin, Satpol PP Kabupaten Banyuasin, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin Askolani membenarkan bahwa pembentukan posko check point kesehatan ini bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3793 seconds (0.1#10.140)