Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Bripka Rubangi Tak Hafal Pancasila Kena Sanksi

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 22:37 WIB
loading...
Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Bripka Rubangi Tak Hafal Pancasila Kena Sanksi
Tangkapan layar, saat Bripka Rubangi diduga tak hafal Pancasila. Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten, Bripka Rubangi viral di media sosial. Pasalnya, anggota Polresta Cilacap tersebut terekam salah mengucap urutan sila Pancasila. Video anggota polisi tersebut sontak menjadi viral di media sosial.



Video anggota polisi tersebut, menyebar di berbagai platform media sosial, baik TikTok, YouTube maupun Instagram. Salah satunya dari akun Instagram @cekdrama. Pada unggahan videonya pada Rabu (18/10/2023) diberi judul "Momen Anggota Polsek Kawunganten Cilacap Tak Hafal Pancasila, Tuai Kritikan dari Warganet".



Pada video sepanjang satu menit tersebut, tampak Bripka Rubangi memakai peci dan pakaian dinas Polri memimpin membaca teks Pancasila di depan banyak perempuan berkerudung. Tangan kanannya memegang mikrophone.



Pada sila pertama masih diikuti oleh hadirin di depannya. Namun, saat menyebut sila kedua justru yang dibacakan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Tak hanya itu, saat mengulang, penyebutan sila ketiga justru bercampur dengan sila keempat. Sontak, dia langsung mendapat respons sorak-sorai dari hadirin di depannya.

Video itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. "Betul kejadian di wilayah Cilacap (Polresta Cilacap), yang bersangkutan sudah disidang disiplin dan tidak lagi (bertugas) jadi Bhabhinkamtibmas," katanya, Jumat (20/10/2023).



Pada video terlihat Bripka Rubangi tangan kirinya seperti memegang kertas. Namun, Satake mengatakan, yang dipegang itu kertas kosong, tidak ada tulisan atau teks Pancasila di situ.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)