Rapat Anggota Cabang, DPC Jakbar Siap Wujudkan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 19:50 WIB
loading...
DPC Peradi Jakbar menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan tekad untuk mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat di Indonesia. Ini merupakan salah satu program yang akan dikerjakan pada tahun selanjutnya.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, upaya mewujudkan Peradi sebagai single bar tersebut ditetapkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Jakbar Tahun 2023. RAC DPC Peradi Jakbar bertajuk “Peran Organisasi Dalam Meningkatkan Kualitas Advokat Peradi dalam Wadah Tunggal (Single Bar)' ini dihelat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari.
Pihaknya sengaja menyelenggarakan RAC tersebut di Yogyakarta untuk menjalin soliditas dengan DPC Peradi lainnya dalam memperjuangkan implementasi Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Pentingnya solidaritas antar-DPC Peradi di seluruh Indonesia untuk mempertahankan wadah tunggal organisasi advokat. Oleh karena itu, DPC Peradi Jakbar memutuskan untuk menyelenggarakan acara RAC di wilayah DI Yogyakarta, ” ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Asido menyampaikan, keputusan Rapat Pleno tersebut sebagai satu langkah dalam rangka bersinergi dan menjalin kebersamaan dengan DPC-DPC Peradi dalam semangat wadah tunggal (single bar) Peradi.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, upaya mewujudkan Peradi sebagai single bar tersebut ditetapkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Jakbar Tahun 2023. RAC DPC Peradi Jakbar bertajuk “Peran Organisasi Dalam Meningkatkan Kualitas Advokat Peradi dalam Wadah Tunggal (Single Bar)' ini dihelat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari.
Pihaknya sengaja menyelenggarakan RAC tersebut di Yogyakarta untuk menjalin soliditas dengan DPC Peradi lainnya dalam memperjuangkan implementasi Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Pentingnya solidaritas antar-DPC Peradi di seluruh Indonesia untuk mempertahankan wadah tunggal organisasi advokat. Oleh karena itu, DPC Peradi Jakbar memutuskan untuk menyelenggarakan acara RAC di wilayah DI Yogyakarta, ” ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Asido menyampaikan, keputusan Rapat Pleno tersebut sebagai satu langkah dalam rangka bersinergi dan menjalin kebersamaan dengan DPC-DPC Peradi dalam semangat wadah tunggal (single bar) Peradi.
Lihat Juga :