Bacaleg Abdul Khaliq Ahmad Gelar Konsolidasi Tim Pemenangan di Bandung Barat
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 14:09 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menggelar Konsolidasi Tim Pemenangan di Kampung Pangkalan Tengah, Cimanggu, Ngamprah, KBB. Foto/iNews TV/Yuwono Wahyu
A
A
A
BANDUNG BARAT - Menjelang Pemilu 2024, Partai Perindo mulai fokus merekrut saksi yang akan disebar ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain struktur partai, rekrutmen saksi juga menjadi tanggungjawab bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI yang ditunjuk DPP Partai Perindo.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, rekrutmen saksi dilakukan oleh dua Bacaleg DPR RI Partai Perindo, yakni Abdul Khaliq Ahmad dan Deden Samsudin.
Baca juga: Konsolidasi Bacaleg Perindo di Bandung Barat, Abdul Khaliq Aktivasi KTA Berasuransi
"Kami sudah berbagi dapil, jadi sebagian dapil di Kabupaten Bandung itu kita bagi dua. Kemudian di KBB kita bagi dua," kata Abdul Khaliq Ahmad saat Konsolidasi Tim Pemenangan Bacaleg DPR RI, di Kampung Pangkalan Tengah, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (17/10/2023).
Terkait mekanisme rekrutmen, kata Abdul Khaliq Ahmad, setiap orang yang ditugaskan, harus membawa satu saksi dengan berbagai kriteria-kriteria.
Pertama, lanjut dia, yang bersangkutan tentu harus punya identitas sah seperti KTP.
"Kemudian yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada," kata Abdul Khaliq Ahmad yang menjabat Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan itu.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, rekrutmen saksi dilakukan oleh dua Bacaleg DPR RI Partai Perindo, yakni Abdul Khaliq Ahmad dan Deden Samsudin.
Baca juga: Konsolidasi Bacaleg Perindo di Bandung Barat, Abdul Khaliq Aktivasi KTA Berasuransi
"Kami sudah berbagi dapil, jadi sebagian dapil di Kabupaten Bandung itu kita bagi dua. Kemudian di KBB kita bagi dua," kata Abdul Khaliq Ahmad saat Konsolidasi Tim Pemenangan Bacaleg DPR RI, di Kampung Pangkalan Tengah, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (17/10/2023).
Terkait mekanisme rekrutmen, kata Abdul Khaliq Ahmad, setiap orang yang ditugaskan, harus membawa satu saksi dengan berbagai kriteria-kriteria.
Pertama, lanjut dia, yang bersangkutan tentu harus punya identitas sah seperti KTP.
"Kemudian yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada," kata Abdul Khaliq Ahmad yang menjabat Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan itu.
Lihat Juga :