DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus Baru untuk Bahas Pembentukan Raperda

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 11:28 WIB
loading...
DPRD Kota Bogor Bentuk...
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Tim Panitia Khusus (Pansus), Senin (16/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Tim Panitia Khusus (Pansus), Senin (16/10/2023). Tim pansus nantinya bertugas melakukan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan ada tiga raperda yang akan dibahas Tim Pansus. Ketiganya yakni Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung, serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6/2002 tentang Pemakaman.

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga Raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Atang dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2023). Baca juga: DPRD Kota Bogor Minta Masukan KPAID terkait Hak dan Perlindungan Anak

Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai oleh Mahpudi Ismail. Kemudian Tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6/2002 tentang Pemakaman diketuai Gilang Gugum Gumelar. Tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai Achmad Rifky Alaydrus.

Dalam rapat paripurna tersebut, Jubir Bapemperda DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail menyampaikan penjelasan terkait raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Mahpudi menjelaskan, tujuan pembentukan raperda ini untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Rekomendasi
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved