Dealer Motor Disatroni Maling, 3 Unit Ninja dan 50 BPKB Raib

Senin, 14 Agustus 2017 - 16:07 WIB
Dealer Motor Disatroni Maling, 3 Unit Ninja dan 50 BPKB Raib
Dealer Motor Disatroni Maling, 3 Unit Ninja dan 50 BPKB Raib
A A A
JAMBI - Sebuah dealer Kawasaki di Jalan Panjaitan, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi, disatroni kawanan pencuri, Senin (14/8/2017). Tiga unit sepeda motor di dalam dealer, 50 buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), serta uang tunai di brankas raib seketika.

Diduga, kawanan pencuri ini beraksi Senin dini hari. Namun, pemilik baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 09.00 WIB, setelah satu karyawan mendapati pintu dealer sudah terbuka. Kondisi di dalam juga berantakan.

Saat kejadian, toko dijaga seorang satpam. Namun, satpam mengaku sama sekali tidak mengetahui toko itu disatroni maling. Pelaku diduga masuk ke toko melalui pintu depan. Mereka merusak gembok rolling door dan menuju ruang administrasi mengambil BPKB dan uang tunai di brankas. Para pelaku pun membawa kabur tiga unit sepeda motor Kawasaki.

General Manager Dealer Kawasaki Kebun Handil, Kota Jambi Manuel ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) mengakui dealer dibobol maling. Ada tiga sepeda motor Ninja yang dalam kondisi baru dibawa lari, uang tunai Rp30 juta di dalam brankas, dan 50 BPKB motor. “Berkas penjualan motor juga raib digondol maling. Total kerugian sekitar Rp240 juta,” katanya.

Diakui Manuel, mereka tidak memasang CCTV di Dealer Kawasaki, Kebun Handil sehingga tidak mengetahui jumlah pelaku yang masuk dan mencuri. Namun, dia menduga pelakunya lebih dari dua orang. Sebab jika dilihat dari posisi motor yang hilang, membutuhkan tenaga untuk mengeluarkan dari toko. Dua posisi motor di ruang depan dealer sedangkan satu lagi di belakang.

“Kawanan pencuri ini terlihat paham dengan harga dan keluaran motor Ninja terbaru. Soalnya barang yang hilang itu semuanya memiliki nilai jual Rp70 juta per unitnya,” katanya.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. Namun pantauan di TKP, sejumlah polisi masih meminta keterangan dan mengumpulkan para saksi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4801 seconds (0.1#10.140)