Dapat Bantuan Gerobak, Pelaku UMKM di Kendal: Terima Kasih Partai Perindo

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:01 WIB
loading...
Dapat Bantuan Gerobak, Pelaku UMKM di Kendal: Terima Kasih Partai Perindo
Pelaku UMKM di Kendal, Jawa Tengah mendapat bantuan gerobak gratis dari Partai Perindo. Gerobak diserahkan kepada pedagang angkringan, bakso, dan es cincau. iNews TV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Sejumlah pelaku UMKM di Kendal, Jawa Tengah mendapat bantuan gerobak gratis dari Partai Perindo. Bantuan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melanjutkan kepedulian terhadap pelaku usaha kecil agar semakin bisa berkembang.

Tiga gerobak Perindo diserahkan kepada pedagang angkringan, pedagang bakso, dan pedagang es cincau di Kendal.



Pedagang yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih, kepada Partai Perindo. Harapannya dengan bantuan ini, bisa menambah omzet berjualan.



"Terima kasih juga ke bapak Benny Setiyono, Caleg DPRD Provinsi Jateng dari Dapil Jateng 2," kata salah satu penerima bantuan Mitawakal Chasanati.

Sebelumnya, penyerahan bantuan gerobak Perindo dilakukan oleh Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah Benny Setiyono didampingi ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal Ikhwan.

Penyerahan gerobak Perindo dilaksanakan di Pasar Susukan, Desa Taman Rejo Kecamatan Limbangan, Kendal, Rabu (11/10/2023).



Penyerahan gerobak ini adalah bagian dari komitmen Partai Perindo, dalam membantu warga yang terdampak berbagai kesulitan, dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tujuan utama dari penyerahan gerobak ini, juga meringankan beban masyarakat, yang menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial.

Benny Setiyono mengatakan penyerahan bantuan gerobak ini dalam rangka ulang tahun Partai Perindo.

"Partai Perindo sangat berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dan kami berharap gerobak bantuan ini bisa memberikan manfaat yang nyata kepada mereka yang memerlukan," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4164 seconds (0.1#10.140)