Begini Cara Balik Nama Sertifikat Tanah secara Online di Kabupaten Bekasi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:00 WIB
loading...
Begini Cara Balik Nama...
Korsubsi Peralihan dan Pemeliharaan Data BPN Kabupaten Bekasi, M Darjat Supriatna. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN), melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi terus berupaya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah proses pelayanan balik nama sertifikat tanah yang bisa dilakukan oleh masyarakat dari rumah dengan mendownload aplikasi yang sudah disiapkan Kementerian ATRBPN.

”Untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan, salah satunya balik nama sertifikat silahkan download saja aplikasi Lampion banyak layanannya,” ungkap Korsubsi Peralihan dan Pemeliharaan Data BPN Kabupaten Bekasi, M Darjat Supriatna kepada wartawan Rabu (18/10/2023).

Setelah masyarakat mendownload aplikasi Lampion Kantor Pertahanan Kabupaten Bekasi masyarakat. Selanjutnya, meng-upload syarat-syarat ditentukan file Portable Document Format (PDF) mulai sertifikat tanah, akta jual beli (AJB) tanah, formulir permohonan diisi lengkap dan ditandatangani.

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) penjual serta pembeli atau pemilik awal dan pewarisnya. Setelah pemohon meng-upload berbagai jenis persyaratan yang lengkap.

Baca: Kementerian ATR Terus Percepat Sertifikasi Tanah Milik Warga hingga BUMN

”Pemohon akan mendapatkan tiket setelah di validasi oleh para petugas yang nantinya akan dikeluarkan Surat Perintah Setor (SPS) yang dibayarkan untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah itu akan segera di proses,” ujarnya.

Metode pelayanan berbasis digital online itu bertujuan semakin memudahkan sistem dan alur pelayanan kepada masyarakat, karena tujuan BPN Kabupaten Bekasi mewujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi mengedepankan transparasi dalam berbagai jenis pelayananya.

”Terkadang memang masih ada sedikit kendala ketika aplikasi lemot karena banyaknya pelayanan pemohon. Namun kami terus berbenah agar sistem robotik ini terus semakin lebih baik lagi karena setiap minggu kita perbaiki,” ungkapnya.

Diharapkan dengan banyaknya konsep-konsep terobosan yang saat ini dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. ”Semoga dengan inovasi menghadirkan pelayanan yang optimal dan cepat,” tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved