Baru Sepekan Bebas, Residivis Curas Ditembak Kakinya karena Menjambret

Selasa, 14 April 2020 - 16:50 WIB
loading...
Baru Sepekan Bebas,...
Tersangka Adrian (kiri) dan Pendi yang kembali ke tahanan setelah ditangkap karena menjambret. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Adrian Ilyas Hanafi (20) seperti tak mengenal kata jera. Baru sepekan bebas dari hukuman penjara di Rutan Kelas 1 Bandung (Rutan Kebonwaru), Adrian yang sebelumnya dihukum dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas) kembali ditangkap polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Adrian dan temannya M Maulana Effendi alias Pendi (21) ditangkap pada Senin (13/4/2020). Keduanya menjambret telepon seluler milik korban Yuda N (22) di perempatan Jalan Astanaanyar-Pagarsih, Kelurahan Cibadak, Kecamatan, Astanaanyar Kota Bandung pada malam sebelum tertangkap.

Modus operandi pelaku, kata Ulung berboncengan menggunakan motor Honda Vario hitam. Saat korban Yuda berhenti di perempatan, Adrian dan Pendi datang dari arah kanan lalu memepet dan merampas ponsel yang sedang dipegang korban.

"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pagarsih. Korban sempat terjatuh, namun tidak mengalami luka serius. Korban pun mengejar tetapi pelaku lolos. Kemudian korban Yuda melapor ke Polsek Astanaanyar. Korban Yuda mengalami kerugian sebesar Rp2 juta," kata Ulung didampingi Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh.

Setelah menerima laporan, ujar Ulung, anggota Unit Reskrim Polsek Astanaanyar melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan identitas dua pelaku penjambretan tersebut. Adrian tinggal di Gang Pasantren Nomor 173/88 RT 04/08, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler dan Pendi beralamat di Gang Indik Nomor 9/88 RT 02/01 Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Polisi juga mendapat informasi tersangka Adrian berada di wilayah Bandung timur. Saat dilakukan pengejaraan di Jalan Ibrahim Adjie atau Kiaracondong, polisi mendapati pelaku tengah mengendarai motor. Petugas pun menangkap Adrian di jalan itu.

"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Adrian dengan ditembak kaki kirinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat melakukan pengembangan. Kedua pelaku (Adrian dan Pendi) ditangkap pada Senin 13 April 2020 dini hari," ujar Kapolrestabes.

Ulung menuturkan, tersangka Adrian merupakan merupakan residivis kasus penjambret dan baru keluar dari Rutan Kebonwaru pada 2 april 2020 karena mendapatkan asimilasi CB. Adrian merupakan satu dari ribuan narapida yang mendapat program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus Corona dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

”Setelah dilakukan interogasi dari pelaku Adrian dan dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan Pendi yang merupakan pengendara motor saat melakukan curas. Pendi diringkus di Leuwipanjang, Kota Bandung," tutur Ulung.

Dari tangan pelaku Adrian, ungkap Kapolrestabes, petugas mengamankan dua unit ponsel hasil kejahatan. Sedangkan satu unit motor Honda Vario yang merupakan alat kejahatan pelaku yang digunakan saat beraksi masih dalam pencarian.

”Tersangka Adrian dan Pendi dijerat Pasal 365 ayat (1) KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkap Kapolrestabes.

Sementara itu Adrian mengaku baru bebas setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun di Rutan Kebonwaru karena melakukan curas di wilayah hukum Polsek Astanaanyar. Dia terpaksa kembali melakukan kejahatan lantaran tak memiliki pekerjaan.

"Saya khilaf karena menganggur. Saya merampas ponsel untuk dijual untuk beli minuman keras," kata pria bertato tengkorak di lengan kanan dan kiri itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Bangun SPPG untuk 4.800 Siswa di 10 Sekolah
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved