Edan! Bikin Arisan Bodong Raup Miliaran, Duitnya Habis untuk Sawer Biduan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:33 WIB
loading...
Edan! Bikin Arisan Bodong...
Tersangka HS (21), warga Desa Tegallurung, Cilamaya Kulon, Karawang menipu miliaran rupiah lewat arisan bodong dan uangnya habis untuk sawer biduan dangdut. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
KARAWANG - Gaya hidup sok kaya dan tidak terkendali membuat orang terjerumus melakan penipuan dan berujung masuk penjara. Peristiwa ini dialami HS (21), warga Desa Tegallurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat.

Dia harus meringkuk kedalam jeruji besi setelah menipu miliaran rupiah lewat arisan bodong. Uang tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan dan sawer penyanyi atau biduan dangdut.

Baca juga: Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar

Tersangka HS ditangkap setelah polisi mendapat banyak laporan masyarakat terkait arisan online yang ternyata bodong. Arisan online yang banyak diikuti sejumlah masyarakat itu ternyata tidak berjalan seperti yang dijanjikan tersangka.

"Itu arisan bodong karena setelah uang terkumpul malah digunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Tersangka kami tangkap dirumah kontrakannya di wilayah Johar, Keluarahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Timur," kata Kaurbinop Polres Karawang Ipda Budiharjo, Selasa (17/10/23).



Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku dari arisan bodong itu mendapatkan uang miliaran rupiah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk foya-foya ditempat hiburan malam dan sawer biduan dangdut.

"Iya uangnya oleh tersangka habis buat foya-foya dan sawer biduan dangdut," kata Budiharjo.

Baca juga: Terungkap! Arisan Bodong Pasutri Muda di Bandung Berkedok Bisnis Kecantikan

Modus operandi yang dilakukan tersangka, lanjut Budiharjo, tersangka menyelenggarakan arisan online dengan sistem ponzi (berantai) dan kemudian merekrut downline (bawahan) untuk menarik nasabah.

Setelah uang terkumpul kemudian diserahkan kepada tersangka.

"Uang yang sudah terkumpul disetorkan kepada tersangka. Oleh tersangka kemudian uang itu digunakan untuk foya-foya," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mudah percaya mendapat keuntungan tinggi dari arisan online.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved