Polisi Ringkus 2 Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Pantai Samas

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:12 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Produsen...
Polres Bantul mengamankan dua produsen miras oplosan di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Foto/Istimewa
A A A
BANTUL - Dua warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon Bantul, R alias Kemet dan SMY diamankan polisi. Keduanya terlibat dalam kasus meninggalnya Tri Mulyadi (37) nelayan Pantai Samas usai menenggak minuman keras.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Smy dan R alias Kemet saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif.

”Mereka kami amankan hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 yang lalu,” kata Jeffry, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang

Penangkapan SMY bermula dari pemeriksaan dan penangkapan terhadap R alias Kemet. R alias Kemet adalah salah satu dari tiga orang yang turut serta dalam pesta miras yang mengakibatkan Tri Mulyadi meninggal dunia.

Jeffry mengatakan tertangkapnya kedua orang tersebut usai polisi melakukan penyelidikan berkaitan dengan meninggalnya Tri Mulyadi, nelayan asal Samas pada Selasa (10/10/2023) pukul 19.30 WIB di RS Elisabet diduga minum miras oplosan.

Dari hasil pemeriksaan ternyata R alias Kemet yang membeli dan membawa miras maut tersebut. Setelah dilakukan introgasi R alias Kemet mendapatkan miras tersebut dengan cara membeli dari Smy yang memproduksi minuman keras.

Baca Juga: Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas

Polisi mengamankan barang bukti berbagai miras oplosan, miras bermerk palsu hasil racikan dan bahan pengoplos. Polisi juga menyita cukai palsu dari tangan SMY. ”Di samping itu ada belasan botol miras bermerk namun hasil racikan,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya: 1 buah botol galon 15 liter (kemasan kosong), 1plastik botol 1,5 liter (kemasan kosong). 2 kaca botol 1 liter bertuliskan RED LABEL, 1 drum plastic berisi cairan alkohol, 5 botol perasa makanan, 3 botol pewarna.

Pihaknya juga menyita 5 botol jameson racikan, 4 botol martell racikan, 4 botol cointreau racikan, 3 botol red label racikan, 3 kemasan plastik alkohol murni. 3 botol aqua 1,5 L alkohol bercampur air, 61 lembar pita cukai palsu, 1 buah teko plastik, 1 buah gelas plastik.



Ada juga 1 buah saringan plastik, 1 buah torong plastik, 7 buah botol kosong minuman jenis jameson, 7 buah kardus minuman jenis jameso dan 24 buah kardus minuman jenis VIBE. Kini polisi mendalami sejauh mana Smy memproduksi miras tersebut.

R alias Kemet adalah lelaki yang membeli dan membawa minuman keras tersebut.Keduanya terancam hukuman penjara 15 tahun. Keduanya melanggar pasal 204 KUHP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Gelar Munas ke 2, Amikraf...
Gelar Munas ke 2, Amikraf Komitmen Jadi Jembatan Praktisi dan Akademisi
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Kolaborasi XM dan Hoshizora...
Kolaborasi XM dan Hoshizora Foundation Bangun Fasilitas Olahraga di Bantul
SIG Pasok 10.000 Ton...
SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Bantul dan Kulon Progo
Lautan Manusia Hadiri...
Lautan Manusia Hadiri Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah
Resmikan Jembatan Kabanaran...
Resmikan Jembatan Kabanaran Bantul, Prabowo Cerita Tempat Perjuangan Pangeran Mangkubumi
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved