Polisi Ungkap Pelajar di Palembang Gelar Tawuran Maut, Kapolrestabes: Alasannya Gabut!

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:17 WIB
loading...
Polisi Ungkap Pelajar...
Polrestabes Palembang mengamkan 17 pelajar yang kerap menggelar aksi tawuran dengan membawa senjata tajam raksasa. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap 17 pelajar diduga pelaku tawuran yang memakan satu korban jiwa ditangkap. Sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran juga diamankan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa belasan pelajar yang ditangkap tersebut terlibat tawuran yang terjadi akhir pekan lalu.

”Tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar yakni kelompok Warung Bude dan Pondok Bawah. Mereka saling tantang duel melalui media sosial Instagram,” kata Harryo Sugihartono, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 6,5 Kg Sabu Diamankan

Harryo menjelaskan, dari 17 pelaku tawuran yang ditangkap dan merupakan pelajar tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan lima orang diataranya telah ditetapkan sebagai tersangka hingga menewaskan satu orang.

Kelima orang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda, yakni GAL (16) dan MIW (17) menganiaya korban Kusoi hingga meninggal dunia, AR (14) menyiapkan senjata untuk MIW, FF (14) membonceng MIW ke TKP dan Firmansyah (16) tertangkap tangan membawa sajam.

Sedangkan 12 pelaku lainnya dijadikan saksi dan akan mendapatkan pembinaan di panti sosial Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI). ”Motifnya kalau kata orang sekarang karena gabut, kemudian iseng dan saling ejek untuk tawuran sebagai bagian kesenangan mereka,” ujarnya.



Saat ini, masih ada tiga tersangka lagi yang masih dalam pengejaran polisi. "Ada 3 pelaku utama yang kini masih DPO, dua diantaranya sudah kami kantongi identitasnya dan satu masih Mr X, bahkan masih ada yang berstatus pelajar," jelasnya.

Sementara salah satu pelaku AR (14) mengaku, bahwa dirinya hanya membawakan senjata saat tawuran. “Motifnya saling ajak lewat medsos IG, untuk seru seruan saja biar ngga gabut lagi dan kita senang,” kata AR kepada wartawan.

Atas kejadian tersebut, kelima tersangka kini dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. ”Kasus tawuran maut ini masih terus kita dalami,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved