Positif Covid-19 Bertambah, Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Pra-AKB hingga 3 September 2020

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:23 WIB
loading...
Positif Covid-19 Bertambah,...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Terus melonjaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemkot Bogor tak mau ambil risiko dalam menerapkan kebijakan. Pasalnya, terhitung mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (04/08/2020). Terlebih data terbaru, kata Dedie, jumlah pasien terkonfirmasi positif terus merangkak naik total menjadi 306 orang dengan rincian, 83 masih sakit atau positif aktif, sembuh 202 orang dan meninggal 21 orang.

"Perpanjangan masa PSBB pra AKB tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 900.45-552 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB Pra AKB di Kota Bogor. Jadi kita perpanjang satu bulan hingga September 2020 dan mulai diterapkan hari ini,” kata Dedie.

Menurutnya, perpanjangan masa PSBB Pra-AKB ini berdasarkan evaluasi dan informasi penganangan Covid-19 di Kota Bogor bahwasanya pada pelakasaan PSBB yang telah dilaksanakan menujukan penyebaran Covid-19 secara fluktuatif dan belum ada pengurangan secara signifikan. "Evaluasinya segera dilakukan untuk mengetahui secara angka pengurangan atau penambahannya," paparnya. (Baca: Pesta Pernikahan di Jakarta Masih Dilarang, Acara Akad hanya Maksimal 30 Orang)

Dedie melanjutkan, yang berbeda dengan pra-AKB sebelumnya, saat ini Pemkot Bogor tengah melakukan sosialisasi terkait denda bagi pelanggar masker. Selama sosialisasi ini, para pelanggar baru dikenakan teguran dan belum sanksi denda. "Untuk itu, masyarakat yang berdomisili atau tinggal di Kota Bogor wajib mematuhi ketentuan PSBB sesuai dengan perundangan dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
7 Pemain Positif Covid-19,...
7 Pemain Positif Covid-19, Timnas Batal Ikut Piala AFF U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved