Positif Covid-19 Bertambah, Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Pra-AKB hingga 3 September 2020

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:23 WIB
loading...
Positif Covid-19 Bertambah,...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Terus melonjaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemkot Bogor tak mau ambil risiko dalam menerapkan kebijakan. Pasalnya, terhitung mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (04/08/2020). Terlebih data terbaru, kata Dedie, jumlah pasien terkonfirmasi positif terus merangkak naik total menjadi 306 orang dengan rincian, 83 masih sakit atau positif aktif, sembuh 202 orang dan meninggal 21 orang.

"Perpanjangan masa PSBB pra AKB tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 900.45-552 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB Pra AKB di Kota Bogor. Jadi kita perpanjang satu bulan hingga September 2020 dan mulai diterapkan hari ini,” kata Dedie.

Menurutnya, perpanjangan masa PSBB Pra-AKB ini berdasarkan evaluasi dan informasi penganangan Covid-19 di Kota Bogor bahwasanya pada pelakasaan PSBB yang telah dilaksanakan menujukan penyebaran Covid-19 secara fluktuatif dan belum ada pengurangan secara signifikan. "Evaluasinya segera dilakukan untuk mengetahui secara angka pengurangan atau penambahannya," paparnya. (Baca: Pesta Pernikahan di Jakarta Masih Dilarang, Acara Akad hanya Maksimal 30 Orang)

Dedie melanjutkan, yang berbeda dengan pra-AKB sebelumnya, saat ini Pemkot Bogor tengah melakukan sosialisasi terkait denda bagi pelanggar masker. Selama sosialisasi ini, para pelanggar baru dikenakan teguran dan belum sanksi denda. "Untuk itu, masyarakat yang berdomisili atau tinggal di Kota Bogor wajib mematuhi ketentuan PSBB sesuai dengan perundangan dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
4 Alasan Seseorang Hingga...
4 Alasan Seseorang Hingga Saat Ini Belum Terinfeksi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved