Jatuh Berkendara Saat Dikejar Polisi, Diduga Pengedar Narkoba

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 01:31 WIB
Jatuh Berkendara Saat Dikejar Polisi, Diduga Pengedar Narkoba
Jatuh Berkendara Saat Dikejar Polisi, Diduga Pengedar Narkoba
A A A
TANJUNGPINANG - Seorang pengendara Yamaha Mio BP 3487 TH Yamaha Mio berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) di Jalan Ir Sutami, RT6/RW4, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestar, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 22.30 WIB.

Pria yang tidak diketahui identitasnya tak bisa berbuat apa-apa setelah diringkus polisi. Petugas Satnarkoba berhasil mendapatkan diduga satu paket sabu dari bungkus rokok pelaku.

Pantauan di lokasi, penangkapan pelaku sempat menggegerkan pengendara yanh melintas di Jalan Ir Sutami dan warga setempat. Pasalnya, setelah pelaku jatuh dari kendaraannya, petugas langsung berhasil mengamankannya. Hingga beberapa menit di pinggir jalan, petugas masih mengintrogasi pelaku sehingga pengendara dan warga setempat penasaran untuk melihat pelaku.

Bahkan polisi kewalahan meminta warga agar jauh dari lokasi. Tidak hanya itu, petugas Satnarkoba melarang warga untuk mengambil foto lokasi. Polisi tidak segan-segan meminta warga untuk menghapus foto lokasi kejadian. Tidak hanya warga, petugas juga melarang pewarta untuk mengambil foto lokasi kejadian.

"Bubar-bubar, jangan ada foto-foto," ujar salah seorang petugas Satnarkoba Polres Tanjungpinang di lokasi.

Ketua RT6, Minder Tobing mengatakan, tidak mengetahui persis kejadiannya. Dia menuturkan, penangkapan pelaku saat terjatuh berkendara. Pelaku berkendara dari arah Sukaberenang menuju Pamedan. Dia menyampaikan, penangkapan pelaku langsung menghebohkan warga dan pengendara yang melintas.

"Tadi dia (pelaku) jatuh sendiri saat berkendara, makanya langsung ditangkap Pak Polisi," ujar Tobing singkat.

Setelah beberapa menit menggeledah pelaku dan mendapatkan satu paket diduga sabu, petugas Satnarkoba langsung membawa pelaku beserta sepeda motornya ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita periksa dulu di kantor," ujar KBO Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Farid, singkat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4078 seconds (0.1#10.140)