Miras Maut Tewaskan 5 Warga, Penjual Dibekuk di Srandakan Bantul

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Mengenai jenis miras yang dijual N, Jeffry menyebutnya termasuk miras oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Yogyakarta.

"Pengakuan N, alkohol dibeli dari Kota Jogja, dicampur air dan dimasukkan ke botol kemasan air minum 600 ml. Kalau peran I itu yang mengoplos," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 204 KUHP. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium untuk mengetahui kandungan zat yang ada pada minuman tersebut.

Diberitakan sebelumnya, lima warga Bantul meninggal dunia usai berpesta miras setelah mengalami gejala sakit mata, sesak dan mual hampir dalam waktu yang bersamaan pada awal Oktober lalu. Kelimanya diduga mengkonsumsi miras oplosan.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)