Cegah Kekerasan di Madrasah, Yayasan Attaqwa Gelar Pelatihan Guru dan Siswa

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 07:46 WIB
loading...
A A A
Dalam paparannya, Lidwina Inge berfokus pada upaya mendorong hadirnya bidang hukum dan paralegal di Yayasan Attaqwa. Menurut dia, penting bagi Perguruan Attaqwa ketika ingin mengimplementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 dan Peraturan Perguruan, para guru yang akan bertugas sebagai satuan tugas mampu memahami aspek-aspek dasar hukum.

Dia menuturkan paralegal adalah kondisi yang ideal, sebab paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum, namun dia bukan seorang ahli hukum profesional. Paralegal bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

Keberadaan ahli hukum di yayasan dan perguruan penting tidak hanya untuk pencegahan jika terjadi gugatan hukum, namun juga menjadi penguatan bagi pondok pesantren, madrasah, dan sekolah agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan. Terlebih beberapa bentuk kekerasan, misalnya kekerasan seksual membutuhkan pengetahuan, pengalaman, dan aspek penanganan hukum yang khusus.

Pelatihan hari terakhir dikhususkan bagi siswa. Mereka diundang untuk berbagi pengalaman di sekolah. Siswa dibekali bagaimana pemahaman atas bentuk-bentuk kekerasan, bagaimana mekanisme pelaporan, hingga bagaimana mendorong siswa sebagai peer group yang mampu memberikan dukungan awal jika terjadi kekerasan.

Kegiatan ini sekaligus mendorong siswa mampu menjadi agen perubahan di pondok pesantren, madrasah, dan sekolah sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan di satuan pendidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved