Ibu Kota Negara Pindah, Status Jakarta Jadi DKJ atau DKE?
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta, atau juga Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," ungkapnya.
Meskipun demikian, nantinya nama pengganti DKI tersebut akan diputuskan oleh Kemendagri dan DPR RI. "Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR RI maupun Kemendagri," pungkasnya.
Baca Juga: RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
Diketahui sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ. Sebab akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN diketahui mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Heru Budi Hartono.
Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.
Meskipun demikian, nantinya nama pengganti DKI tersebut akan diputuskan oleh Kemendagri dan DPR RI. "Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR RI maupun Kemendagri," pungkasnya.
Baca Juga: RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
Diketahui sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ. Sebab akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN diketahui mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Heru Budi Hartono.
Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.
(thm)
Lihat Juga :