Kronologi Pembunuhan saat Pesta Ulang Tahun di Manado, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk Miras

Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:12 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Pemuda berinisial P (19) pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Seorang pemuda berinisial P (19) meringis kesakitan usai kakinya ditembus peluru polisi. Sebelumnya, P dengan garang membunuh Jakson Mamondol (36) di sebuah pesta ulang tahun.

Baca juga: Dianiaya Anak Anggota DPR, Korban Dipukul Sejak di Lift

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku pembunuhan tersebut berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. P membunuh korban dalam pesta ulang tahun di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting, pada Selasa (10/10/2023).



Pembunuhan itu berawal dari adu mulut antara pelaku pembunuhan dengan korban. Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, adu mulut dari dua orang yang sudah dipengaruhi minuman keras itu berhasil dilerai.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, eks Mentan Syahrul Yasin limpo Jenguk Ibu yang Sakit di Makassar

Situasi yang sudah mulai kondusif itu kembali tegang, setelah korban terlibat adu mulut dengan Joshua Salindeho, teman pelaku. "Pelaku kemudian langsung menikam korban dengan sebilah parang yang panjangnya 40 cm dan lebar 3 cm, hingga mengakibatkan korban tewas," kata Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Sementara Tim Resmob On The Road (ROTR) Charlie Polresta Manado, yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian pembunuhan tersebut.

Baca juga: 4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Tim ROTR Charlie Polresta Manado, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan rekan-rekan dari pelaku. "Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan ojek online, namun dihadang oleh tim dan dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kompol Sugeng.

Pelaku pembunuhan tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Manado, untuk menjalani penyidikan. Akibat ulahnya, pelaku pembunuhan ini dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved