Viral Nenek Dipukul dan Diludahi Pria di Grobogan, Ini Faktanya

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:22 WIB
loading...
A A A
"Proses sudah jalan dan saat ini dalam proses Restorasi Justice (RJ) karena masuk tipiring (tindak pidana ringan) dan tuntutan korban juga ganti rugi," ucap AKP Bambang Jumeno.

Korban yang diketahui bernama Kustinah binti Sakimem warga Dusun Rapah RT 03 RW 04 Desa Kluwen, Kecamatan Penawangan, Grobogan sudah bertemu dengan pelaku.

Sedang pelaku yang diketahui Arif Wijayanto warga Kampung Banukan, Colomadu, Kabupaten Karang Anyar sudah diamankan dan proses hukum pun sudah dijalankan kepolisian.

"Kita sudah proses dan saat ini proses sudah selesai dengan rencana langkah kepolisian yakni RJ (restoratif justice) sesuai kesepakatan bersama korban dan pelaku," pungkas Kapolsek.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)