Viral Nenek Dipukul dan Diludahi Pria di Grobogan, Ini Faktanya
Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:22 WIB
loading...
Seorang pria melakukan aksi kekerasan dan meludahi nenek di Jalan Godong Grobogan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
GROBOGAN - Viral video memperlihatkan seorang lelaki bersitegang dengan nenek-nenek. Pria tersebut kemudian melakukan aksi kekerasan dengan memukul dan meludahi nenek-nenek.
Video yang menunjukkan aktivitas adu mulut dan tindakan keji dari laki-lak memakai kaos putih ini beredar di grup WhatsApp (WA) dan jejaring sosial media. Dalam vidio berdurasi 15 detik ini menunjukkan lelaki tersebut memaki dan mengucapkan kata kasar bernada ancaman.
Baca juga: Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak
Tak hanya itu, lelaki juga tampak melakukan adegan meludahi dan memukul. Menurut informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), peristiwa ini terjadi di Desa Bringin, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (26/7/2023) lalu.
"Benar kejadian di wilayah hukum kami Polsek Godong. Sudah kami tindak lanjuti dengan pemanggilan dua kali terlapor (pelaku meludah dan memukul berkaus putih). Hingga akhirnya kami jemput paksa dengan surat perintah penangkapan," ujar Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumeno, Kamis (12/10/2023).
Video yang menunjukkan aktivitas adu mulut dan tindakan keji dari laki-lak memakai kaos putih ini beredar di grup WhatsApp (WA) dan jejaring sosial media. Dalam vidio berdurasi 15 detik ini menunjukkan lelaki tersebut memaki dan mengucapkan kata kasar bernada ancaman.
Baca juga: Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak
Tak hanya itu, lelaki juga tampak melakukan adegan meludahi dan memukul. Menurut informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), peristiwa ini terjadi di Desa Bringin, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (26/7/2023) lalu.
"Benar kejadian di wilayah hukum kami Polsek Godong. Sudah kami tindak lanjuti dengan pemanggilan dua kali terlapor (pelaku meludah dan memukul berkaus putih). Hingga akhirnya kami jemput paksa dengan surat perintah penangkapan," ujar Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumeno, Kamis (12/10/2023).
Lihat Juga :