Rumah Rusak Diseruduk Truk, Pemilik Tuntut Ganti Rugi Rp79 juta
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Angka tersebut terdiri dari biaya ganti rugi mobil, dua motor, tembok pagar, atap, kandang serta beberapa hewan peliharaanya yang mati. Di antaranya iguana, kura-kura, serta burung yang beterbangan karena kandangnya hancur.
Suwarto menuturkan, saat ini masih belum ada titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya. "Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," katanya.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya. Saat itu, truk tronton baru bongkar muat di gudang, tepat di seberang rumah korban.
"Pengemudi turun dari kendaraan untuk mengambil surat jalan, namun tidak menarik rem tangan. Kemudian truk kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan korban," tutup Purwanta.
Suwarto menuturkan, saat ini masih belum ada titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya. "Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," katanya.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya. Saat itu, truk tronton baru bongkar muat di gudang, tepat di seberang rumah korban.
"Pengemudi turun dari kendaraan untuk mengambil surat jalan, namun tidak menarik rem tangan. Kemudian truk kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan korban," tutup Purwanta.
(wib)
Lihat Juga :