Rumah Rusak Diseruduk Truk, Pemilik Tuntut Ganti Rugi Rp79 juta
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:47 WIB
loading...
Evakuasi terhadap truk kontainer di rumah halaman Suwarto di jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum juga dilakukan. SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Evakuasi terhadap truk kontainer di rumah halaman Suwarto di jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum juga dilakukan. Sudah seharian bangkai truk masih bertengger di halaman rumah Suwarto.
Polisi masih melakukan upaya untuk membawa truk ke unit laka lantas wil Jakarta Barat. Pantauan di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya. (Baca juga; Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Rumah di Kebon Jeruk )
Sedangkan bagian badan truk itu melintang di Jalan Pahlawan hingga menutup setengah jalur. Tembok pagar yang jebol dihantam truk itu terlihat berantakan dan menimpa dua motor serta kandang burung di halaman.
Badan truk mengenai bagian depan mobil sedan yang terparkir hingga alami ringsek. Pemilik rumah, Suwarto, (48), mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena dia meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto, Selasa (4/8/2020). Suwarto mengatakan, sudah merincikan total kerugian yang dialami akibat musibah ini yakni sebesar Rp79 juta. (Baca juga; Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota PPSU )
Polisi masih melakukan upaya untuk membawa truk ke unit laka lantas wil Jakarta Barat. Pantauan di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya. (Baca juga; Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Rumah di Kebon Jeruk )
Sedangkan bagian badan truk itu melintang di Jalan Pahlawan hingga menutup setengah jalur. Tembok pagar yang jebol dihantam truk itu terlihat berantakan dan menimpa dua motor serta kandang burung di halaman.
Badan truk mengenai bagian depan mobil sedan yang terparkir hingga alami ringsek. Pemilik rumah, Suwarto, (48), mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena dia meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto, Selasa (4/8/2020). Suwarto mengatakan, sudah merincikan total kerugian yang dialami akibat musibah ini yakni sebesar Rp79 juta. (Baca juga; Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota PPSU )
Lihat Juga :