BNN Tangkap Mahasiswa Amerika di Bali Terima Paket Kue Coklat Mengandung Ganja

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Omar ditangkap setelah petugas bea cukai dan BNN melakukan control delivery ke alamat penerima paket. "Tersangka memakai ganja sudah sekitar dua bulan," ungkap Arjaya. (BACA JUGA: Hasil Undian Piala Thomas dan Uber 2020)

Menurutnya, tersangka mengetahui ganja dilarang di Indonesia sehingga narkotika itu diolah menjadi kue coklat. "Pengakuan dia dipakai sendiri," imbuh Arjaya.

Atas perbuatannya, Omar dikenakan pasal 113 ayat 1 junto 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
China Temukan Bola Kaca...
China Temukan Bola Kaca di Bulan, Diperkirakan Mengandung Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved