BNN Tangkap Mahasiswa Amerika di Bali Terima Paket Kue Coklat Mengandung Ganja

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Omar ditangkap setelah petugas bea cukai dan BNN melakukan control delivery ke alamat penerima paket. "Tersangka memakai ganja sudah sekitar dua bulan," ungkap Arjaya. (BACA JUGA: Hasil Undian Piala Thomas dan Uber 2020)

Menurutnya, tersangka mengetahui ganja dilarang di Indonesia sehingga narkotika itu diolah menjadi kue coklat. "Pengakuan dia dipakai sendiri," imbuh Arjaya.

Atas perbuatannya, Omar dikenakan pasal 113 ayat 1 junto 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Aib Piala Dunia 2026,...
Aib Piala Dunia 2026, Joe Hart Semprot Wasit Laga Prancis vs Paraguay: Sangat Memalukan
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Berita Terkini
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved