2.300 Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tidak Tepat Sasaran
Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Verifikasi Ulang, Pemprov DKI Temukan 75 Ribu Penerima KJP Tidak Tepat Sasaran
“Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, maka yang ditetapkan menjadi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur adalah peserta didik/mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS Layak,” ujar Purwosusilo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, verifikasi ulang bansos pendidikan yang meliputi KJP Plus dan KJMU mengacu pada Surat Edaran KPK RI Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan data rujukan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, maka yang ditetapkan menjadi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur adalah peserta didik/mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS Layak,” ujar Purwosusilo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, verifikasi ulang bansos pendidikan yang meliputi KJP Plus dan KJMU mengacu pada Surat Edaran KPK RI Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan data rujukan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(hab)
Lihat Juga :