Tersangkut Korupsi, Tangis Rektor Unud Bali Pecah saat Dijebloskan Tahanan
Senin, 09 Oktober 2023 - 21:06 WIB
loading...
Rektor Universitas Udayana (Unud), berinisial INGA resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, karena kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI), Senin (9/10/2023). Foto/iNews TV/Indira Arri
A
A
A
DENPASAR - Tangis Rektor Universitas Udaya (Unud) Bali, berinisial INGA pecah saat digiring menuju ke mobil tahanan. INGA dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, karena tersangkaut kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp443 Miliar, Ini Penyebab Rektor Unud Belum Ditahan
Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan bertuliskan Kejati Bali warna oranye, INGA digiring oleh sejumlah penyidik Kejati Bali, dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di depan kantor Kejati Bali. INGA langsung dikirim ke Rutan Kerobokan, untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
INGA sempat menjalani pemeriksaan bersama tiga tersangka korupsi lainnya, sebelum penyidik Kejati Bali memutuskan untuk melakukan penahanan. Keempat tersangka yang dijebloskan ke tahanan adalah INGA, IKB, IMY, dan NPS.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp443 Miliar, Ini Penyebab Rektor Unud Belum Ditahan
Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan bertuliskan Kejati Bali warna oranye, INGA digiring oleh sejumlah penyidik Kejati Bali, dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di depan kantor Kejati Bali. INGA langsung dikirim ke Rutan Kerobokan, untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
INGA sempat menjalani pemeriksaan bersama tiga tersangka korupsi lainnya, sebelum penyidik Kejati Bali memutuskan untuk melakukan penahanan. Keempat tersangka yang dijebloskan ke tahanan adalah INGA, IKB, IMY, dan NPS.
Lihat Juga :