Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:05 WIB
loading...
Selundupkan Benih Lobster...
Dua orang penumpang pesawat berinisial VGS (20) dan MF (50) dibekuk polisi saat akan di Bandara Soetta karena menyelundupkan benih lobster. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dua orang penumpang pesawat berinisial VGS (20) dan MF (50) dibekuk polisi saat akan bertolak ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) . Keduanya kedapatan akan menyelundupkan benih lobster melalui Terminal 2 Bandara Soetta pada Minggu, 8 Oktober 2023 siang.

Wakapolres Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kedua tersangka membawa dua koper yang di dalamnya berisi ratusan ribu benih lobster.

"Barang bukti yang kita sita 35 bungkus kantong plastik berisi benih lobster (jenis pasir) berjumlah 107.800 ekor. Nilai benih lobster ini ditaksir mencapai Rp11,8 miliar," kata Jauhari di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (9/10/2023).

Jauhari menuturkan, kedua tersangka merupakan kurir yang diberikan upah sebesar Rp10 juta dan akomodasi apabila berhasil menyelundupkan benih lobster tersebut ke Singapura. Selain itu, salah satu pelaku mengaku penyelundupan ini sudah pernah dia lakukan sebelumnya.

"Salah satu tersangka mengaku pernah dua kali berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura. Ini yang ketiga, kita tangkap," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka MF dan VGS kini ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.

Baca: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,6 Miliar

Keduanya dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 8 Tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono menuturkan, benih bening lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada Minggu, 8 Oktober 2023 malam.

"Tadi malam, tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta telah melepasliarkan ke Pantai Loka PSPL Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved