Tak Diberi Uang Rp20 Ribu, Suami Habisi Istri dengan Balok Kayu
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:45 WIB
loading...
Samlam (kanan) warga Lorong Kenangan Lama, RT 04 Kuala Tungkal, Jambi tega membunuh Arbaiyah (40) istrinya sendiri hanya gara-gara tak diberi uang Rp20 ribu dengan balok kayu. Foto iNews TV/ M Fatih
A
A
A
TANJUNGJABUNG BARAT - Samlam (59) warga Lorong Kenangan Lama, RT 04 Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi tega membunuh Arbaiyah (40) istrinya sendiri hanya gara-gara tak diberi uang Rp20 ribu dengan balok kayu. Peristiwa pembunuhan ini sendiri diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari tetangga korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, saat Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat Jambi datang ke lokasi pelaku sudah melarikan diri. (Baca: 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Pria Ini Akhirnya Dicokok Babinsa)
“Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Tungkal untuk dilakukan autopsi. Beberapa barang bukti berupa potongan balok kayu yang diduga kuat sebagai alat untuk menghabisi korban ditemukan petugas,” kata Kapolres, Senin malam (3/8/2020).
Setelah dinilai cukup mendapatkan barang bukti, kata Kapolres, petugas kemudian memasang police line di rumah korban untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut. (Baca juga: 55 Desa Masuk Daftar 'Siluman' di Konawe Belum Dapat BLT)
“Tidak sampai 1x24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” timpal Kapolres.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, saat Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat Jambi datang ke lokasi pelaku sudah melarikan diri. (Baca: 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Pria Ini Akhirnya Dicokok Babinsa)
“Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Tungkal untuk dilakukan autopsi. Beberapa barang bukti berupa potongan balok kayu yang diduga kuat sebagai alat untuk menghabisi korban ditemukan petugas,” kata Kapolres, Senin malam (3/8/2020).
Setelah dinilai cukup mendapatkan barang bukti, kata Kapolres, petugas kemudian memasang police line di rumah korban untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut. (Baca juga: 55 Desa Masuk Daftar 'Siluman' di Konawe Belum Dapat BLT)
“Tidak sampai 1x24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” timpal Kapolres.
Lihat Juga :