Ikuti Konsolidasi Partai Perindo se-Gorontalo Dipimpin HT, Bacaleg Yakin Menang
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kami di tingkat Kabupaten Boalemo banyak melakukan langkah strategis untuk pemenangan pemilu. Saat ini di DPRD Kabupaten Boalemo memiliki satu kursi. Target kita minimal tiga kursi," katanya.
Baca juga: Konsolidasi se-Sulut, HT Tegaskan Komitmen Partai Perindo Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Perindo Gorontalo, Larisman S Ishak menjelaskan, pihaknya semakin yakin bisa memenangkan Pemilu 2024 dengan kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kami yakin kemenangan Perindo di Gorontalo sangat jelas karena program karena program partai. Itu yang sangat penting," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya ke depan akan lebih meningkatkan lagi program yang sudah dijalankan dengan melakukan evaluasi.
"Kita tingkatkan sesuai arahan ketua umum. Perintah ketum setiap DPD harus unsur pimpinan (DPRD). Artinya apa, ketum betul-betul all out untuk Gorontalo," tegasnya.
Sebelumnya, HT menjelaskan target pemenangan dua digit di Provinsi Gorontalo. Hal itu artinya untuk DPR RI harus dapat minimal 1 kursi, DPRD Provinsi kursi 5 dan DPRD Kabupaten/Kota 16 kursi.
Baca juga: Konsolidasi se-Sulut, HT Tegaskan Komitmen Partai Perindo Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Perindo Gorontalo, Larisman S Ishak menjelaskan, pihaknya semakin yakin bisa memenangkan Pemilu 2024 dengan kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kami yakin kemenangan Perindo di Gorontalo sangat jelas karena program karena program partai. Itu yang sangat penting," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya ke depan akan lebih meningkatkan lagi program yang sudah dijalankan dengan melakukan evaluasi.
"Kita tingkatkan sesuai arahan ketua umum. Perintah ketum setiap DPD harus unsur pimpinan (DPRD). Artinya apa, ketum betul-betul all out untuk Gorontalo," tegasnya.
Sebelumnya, HT menjelaskan target pemenangan dua digit di Provinsi Gorontalo. Hal itu artinya untuk DPR RI harus dapat minimal 1 kursi, DPRD Provinsi kursi 5 dan DPRD Kabupaten/Kota 16 kursi.
Lihat Juga :