Gadis Pesantren di Merangin Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD

Rabu, 12 Juli 2017 - 15:59 WIB
Gadis Pesantren di Merangin Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD
Gadis Pesantren di Merangin Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD
A A A
MERANGIN - Seorang oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN yang juga seorang pengasuh salah satu pondok pesantren dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.Dari keterangan yang didapat awak media, kejadian bermula pada Senin 10 Juli 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, dimana korban bernama LP (16) yang tak lain adalah murid pelaku di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pamenang.

Saat itu korban sang gadis pesantren dan berada di ponpes milik SN oknum anggota DPRD Merangin. Korban yang sedang asyik berkumpul dengan temannya dihampiri SN (terlapor) dengan maksud untuk menanyakan keadaan pondok yang dihuni korban.

Usai berbicang dengan terlapor, korbanpun pergi dengan terlapor untuk melihat keadaan pondok yang dalam keadaan listrik padam. Setelah korban mengecek lampu listrik di dalam pondok, kiranya di dalam pondok tidak mati dan terang.

Karena kondisi di dalam pondok korban tidak ada kendala, terlaporpun langsung mengatakan kepada korban jika dia sering berpacaran di dalam ponpes dengan mengatakan,”kau sering bawa cowok ya di dalam pondok dan sudah punya pacar ya,”ungkap terlapor kepada korban.

Merasa tuduhan terlapor tidak benar, korbanpun balik menjawab dengan mengatakan,” tidak ada aku punya pacar pak ustaz,”ucap korban. Selanjutnya terlapor mengatakan, kalau tidak ada sanggup aku periksa,”tutur terlapor.

Selanjutnya, terlaporpun langsung memeriksa badan korban, namun entah apa yang ada dipikiran terlapor, SN pun melenceng dari tujuannya dan meraba badan LP hingga sampai ke alat vitalnya.

Usai kejadian, korbanpun merasa malu dan pergi ke rumah orangtuanya untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah mendengarkan cerita anaknya, orang tua korban lalu menceritakan kejadian tersebut ke pihak desa, dan kasus inipun sempat diselesaikan oleh lembaga adat desa.

Namun tidak menemui titik terang hingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.

Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan, jika ada laporan masuk tentang perbuatan cabul dengan terlapor SN oknum anggota DPRD Merangin.

“Laporannya sudah kami terima,namun untuk penanganan kasusnya sudah di tarik oleh pihak Satuan Reskrim Polres Merangin,”ungkap AKP Sampe Nababan, Rabu (12/7/2017).

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajat dikonfirmasi awak media juga membenarkan laporan tersebut.

“Kini kami masih memeriksa korban di ruang pemeriksaan khusus, karena korban ini masih di bawah umur makanya pemeriksaanya secara khusus,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9785 seconds (0.1#10.140)