BPN Jakbar Jadi Rujukan, Dinilai karena Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 22:11 WIB
loading...
BPN Jakbar Jadi Rujukan,...
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Agus Setiyadi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pada April 2023, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto serta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, menjadikan layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat (Jakbar) sebagai rujukan pelayanan bagi wilayah lain. Hal ini pun menjadi prestasi bagi BPN Jakbar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakbar, Agus Setiyadi mengatakan, apresiasi tersebut merupakan buah dari komitmen bersama untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan menjadi lebih baik lagi," kata Agus Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dijelaskan Agus, selain itu pihaknya konsisten mengevaluasi kegiatan pelayanan yang sudah dilakukan, agar bisa terus memperbaiki pelayanan yang terbaik serta cepat dan akurat.

"Pimpinan serta seluruh staf hingga petugas keamanan kita ingatkan dan dorong untuk selalu menjaga solidaritas, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja," ucapnya.

Di sisi lain, Kasubbag Tata Usaha Kantah Jakbar, Adi Supriyanto mengungkapkan, berbagai layanan yang diberikan untuk mempermudah pengurusan tanah di antaranya Home Care Service. "Khususnya untuk pemohon langsung, penyandang disabilitas dan lansia," ucap Adi.

Kata Adi, petugas akan mendatangi kediaman pemohon secara langsung. Jika persyaratan layanan pertanahan sudah lengkap dan petugas akan memmroses serta mendaftarkan berkas di kediaman pemohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved