Dini Sera Afrianti Korban Tewas Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR Dimakamkan di Sukabumi

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 19:33 WIB
loading...
Dini Sera Afrianti Korban Tewas Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR Dimakamkan di Sukabumi
Jenazah Dini Sera Afrianti (27) korban penganiayaan hingga tewas usai dugem yang diduga dilakukan oleh pacarnya di Surabaya dikebumikan di Sukabumi. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SUKABUMI - Jenazah Dini Sera Afrianti alias Andini (27) korban penganiayaan hingga tewas usai dugem yang diduga dilakukan oleh pacarnya di Surabaya dikebumikan di Sukabumi, Jawa Barat. Jenazah tiba di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi.

Ketua RT di Kampung Gunungguruh Girang, A Saepudin mengatakan, mobil ambulans pengantar jenazah dari Surabaya tiba di rumah duka sekira pukul 04.00 WIB. Awalnya ia tidak mengetahui kejadian yang menimpa kepada salah satu warganya tersebut.



"Jenazah sudah sampai di rumah keluarga korban tiba jam 04.00 subuh. Dimakamkan di TPU Babakan, jaraknya ada 300 meter dari rumah duka," ujar Saepudin saat menjawab pertanyaan wartawan di sekitar rumah duka, Jumat (6/10/2023).



Lebih lanjut Saepudin mengatakan, sudah hampir 12 tahun dirinya tidak bertemu dengan korban. Seingatnya, terakhir melihatnya, pada saat itu korban masih duduk di bangku sekolah.

Dirinya tidak menyangka Dini kembali dalam keadaan sudah terbujur kaku.

"Ternyata sekarang pulang jadi jenazah. Selama 12 tahun nggak pulang-pulang. Selama ini keluarga nggak tahu, dulu masih kecil, saya lihatnya pas dia masih sekolah SD. Jadi kan rumahnya terpencil di sana," ujar Saepudin menerangkan.



Saat ditanya mengenai kasusnya, Saepudin awalnya tidak mengetahui Dini merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya yang merupakan anak dari anggota DPR RI.

"Itu teh katanya mah sama pacarnya ya, jadi kalau alasannya ini teh minum-minuman keras, alasannya mah, tapi pada kenyataannya dia itu dianiaya dan dibunuh setelah diautopsi. Pelakunya anaknya dewan, anggota DPR," ujar Saepudin.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)