Anak Anggota DPR Tersangka Penganiayaan Wanita Muda hingga Tewas usai Dugem
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR berinisial GR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita muda, Dini Sera Afriyanti alias Andini hingga tewas usai dugem di tempat hiburan malam.
Dari hasil prarekontruksi dan rekaman CCTV diketahui tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini yang merupakan pacarnya.
Korban dianiaya dengan tendangan dan pukulan hingga luka sekujur tubuh. Sadisnya korban dilindas dengan mobil dan terseret sepanjang 5 meter.
Tersangka GR digelandang ke Polrestabes dan dimunculkan di depan awak media saat konferensi pers pada Jumat (6/10/2023) siang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers menunjukkan beberapa barang bukti berupa foto rekaman CCTV saat tersangka GR melakukan penganiayaan terhadap almarhum Dini hingga tewas.
"Berdasarkan hasil prarekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes.
Diketahui dari hasil autopsi, korban Dini Sera Afriyanti menderita luka di sekujur tubuhnya. Di antaranya di kepala, perut, serta lengan yang dilindas mobil hingga terseret sejauh 5 meter.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
Dari hasil prarekontruksi dan rekaman CCTV diketahui tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini yang merupakan pacarnya.
Korban dianiaya dengan tendangan dan pukulan hingga luka sekujur tubuh. Sadisnya korban dilindas dengan mobil dan terseret sepanjang 5 meter.
Tersangka GR digelandang ke Polrestabes dan dimunculkan di depan awak media saat konferensi pers pada Jumat (6/10/2023) siang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers menunjukkan beberapa barang bukti berupa foto rekaman CCTV saat tersangka GR melakukan penganiayaan terhadap almarhum Dini hingga tewas.
"Berdasarkan hasil prarekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes.
Diketahui dari hasil autopsi, korban Dini Sera Afriyanti menderita luka di sekujur tubuhnya. Di antaranya di kepala, perut, serta lengan yang dilindas mobil hingga terseret sejauh 5 meter.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
(shf)