Keroyok Lansia di Bantul hingga Tewas, 3 Pria Diringkus Polisi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 06:22 WIB
loading...
Keroyok Lansia di Bantul hingga Tewas, 3 Pria Diringkus Polisi
Ilustrasi Pengeroyokan. Foto/Dok.Sindonews
A A A
BANTUL - Polres Bantul meringkus tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Jumirat (65) warga Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul. Ketiganya ditangkap setelah sempat melarikan diri selama enam hari usai kejadian.

Ketiganya yakni D alias Pendek (55), M alias Sentit (51) dan R alias Bono (51). Mereka diketahui tinggal di wilayah kalurahan yang sama dengan korban.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya menerangkan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu. Kala itu, sekira pukul 09.30 WIB, ada salah seorang saksi yang melintas di lokasi kejadian melihat korban sedang dipukuli dengan sebuah benda tumpul oleh para tersangka.

“Dari barang bukti yang kita dapat, korban dipukuli menggunakan pipa paralon yang di dalamnya diisi cor semen,” kata Jefrry, Rabu (04/10/2023).



Namun, pada saat itu saksi yang berniat membantu korban justru diancam oleh tersangka. Saat itu, salah seorang tersangka meminta saksi tak ikut campur dengan urusan tersebut. Saksi lantas berteriak meminta pertolongan warga. Pada saat itu, para tersangka langsung pergi dengan mengendarai dua sepeda motor.

“Setelah para pelaku pergi, saksi bersama warga membawa korban ke puskesmas setempat, lalu sempat dirujuk ke RS Sardjito. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami luka serius pada bagian kepala,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, saksi bersama sejumlah warga membuat laporan ke Polsek Pandak yang langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Pandak dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku yang mengarah kepada tiga tersangka tersebut.



“Saat dilakukan penangkapan, petugas di lapangan juga mendapatkan barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Terkait motifnya, Jeffry belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan dan sudah menahan para tersangka di Mapolsek Pandak.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)