Penyaluran Tak Sesuai Prosedur, Relawan Patungan Kembalikan Bantuan

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:35 WIB
loading...
Penyaluran Tak Sesuai...
Bantuan yang diganti oleh relawan BPBD Pangkep karena penyalurannya tak sesuai prosedur. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pangkep yang berangkat ke Masamba, Luwu Utara membawa bantuan bencana untuk disalurkan ke korban, akhirnya mengganti bantuan tersebut. Pasalnya bantuan itu adalah stok bantuan untuk penanganan COVID-19 di Pangkep.

Total bantuan yang diganti sebanyak 250 paket sembako sesuai dengan jumlah bantuan yang dialihkan ke bantuan bencana Luwu Utara. Penggantian paket sembako ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memberikan peringatan tegas ke BPBD Pangkep, mengalihkan bantuan tanpa mekanisme yang betul.

Baca juga: Melanggar, Kejari Pangkep Minta Bantuan untuk Masamba Diganti

Kepala BPBD Pangkep, Kallang Ambo Dalle mengatakan, penggantian barang ini dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejari Pangkep . Penggantian ini atas perintah dari kejaksaan yang menemukan proses pengalihan paket sembako COVID-19 ke bencana alam di Masamba adalah kesalahan.

“Kami meminta maaf kepada dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan karena mengambil paket sembakonya untuk dialihkan ke bantuan bencana banjir bandang di Masamba. Kami pun berterima kasih kepada Kejari Pangkep yang memberikan kami arahan untuk mengganti paket tersebut sebelum proses hukum menjerat tim karena kelalaian administrasi,” ujarnya saat menunjukkan bantuan di gudang Dinas Ketahanan Pangan, Senin (3/8/2020).

Dia pun mengungkapkan, dana yang digunakan untuk mengganti barang tersebut berasal dari dana pribadi tim relawan yang turun saat itu.

Baca juga: Relawan Mahasiswa dari Barru Terjun Bantu Korban Bencana di Lutra

“Sesuai arahan kejaksaan, di mana kita tak bisa mengganti barang dengan APBD, maka kami ganti dengan uang pribadi hasil sokongan. Kalau jumlah barangnya, sekira Rp75 juta,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar mengatakan, penggantian barang ini adalah langkah paling tepat atas pelanggaran yang terjadi pada proses penyaluran bantuan tersebut.

“Barang-barang yang dibawa ke Masamba sebenarnya tujuannya adalah mulia. Tujuannya adalah untuk kemanusiaan, tetapi mungkin langkah-langkah yang diambil oleh teman-teman Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD dalam hal ini mungkin kurang tepat pada saat itu. Alhamdulillah atas arahan kami bantuan ini dikembalikan,” katanya.

Dia pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pangkep untuk mematuhi aturan yang ada, utamanya dalam menggunakan anggaran negara. Sekali pun itu untuk tujuan mulia dan bersifat urgen.

Baca juga: Sidang Konsinyasi Rel KA di Pangkep, Pemilik Lahan Singgung Janji Ganti Untung

“Ini hanya prosedur yang salah. Untung persoalan ini cepat diketahui sehingga bisa diatasi. Ini murni kelalaian dari BPBD dan Ketahanan Pangan yang tak mematuhi aturan meski bersifat bantuan kemanusiaan,” katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Komunitas di...
Puluhan Komunitas di Pangkep Gelar Aksi Bersih-bersih World Clean Up Day 2020
Jalan Poros di Kabupaten...
Jalan Poros di Kabupaten Pangkep Ambles, Pengendara Diminta Hati-hati
Sejumlah Titik Lokasi...
Sejumlah Titik Lokasi di Kabupaten Pangkep Terendam Banjir
3 Rumah dan Gazebo Rujab...
3 Rumah dan Gazebo Rujab Bupati Pangkep Rusak Tertimpa Pohon
Rekomendasi
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved