Istri Nikah dengan Pria Lain, Bapak di Probolinggo Ajak Anak Lakukan Pembunuhan

Senin, 02 Oktober 2023 - 22:38 WIB
loading...
Istri Nikah dengan Pria...
Pria berinisial B (38) bersama anaknya berinisial MN (19) ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota, usai membunuh istrinya, Ariyati (35). Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Pria berinisial B sakit hati dan menuduh istrinya, Ariyati (35) telah memilih pria lain untuk menikah siri. Akibat dirasuki rasa cemburu dan sakit hati, B mengajak anaknya berinisial MN (19) membunuh Ariyati yang juga merupakan ibu kandung MN.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Akan Minta Hukuman Ringan karena Sudah Tua

Ayah dan anak itu akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Pengungkapan dan penangkapan terhadap B dan MN ini, menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto didasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi.



"Bapak dan anak ini telah bersama-sama membunuh wanita yang merupakan istri, dan juga ibu kandung dari para pelaku. Keduanya sakit hati, karena korban memilih untuk hidup bersama dengan pria lain," ungkap Didik.

Baca juga: Keterlaluan! Pelajar Kelas 1 SD di Buton Dipaksa Minum Air Kencing 4 Kakak Kelas

Bapak dan anak itu kesal saat mengetahui fakta Ariyati telah menikah siri dengan pria lain bernama Buhasan. Korban memilih menikah siri dengan pria lain, karena hubungan pernikahan siri dengan pelaku tidak ada kepastian sejak tujuh bulan lalu.

B dan Ariyati telah menikat sejak tahun 2001 silam. Dari pernikahan siri itu, keduanya dikaruniai seorang putra berinisial MN. Namun, sejak tujuh bulan lalu hubungan B dan Ariyati renggang, dan tiba-tiba Ariyati telah menikah dengan pria lain.

Istri Nikah dengan Pria Lain, Bapak di Probolinggo Ajak Anak Lakukan Pembunuhan


Merasa dikhianati cintanya, B yang telah sakit hati dan cemburu, berencana membuat perhitungan dengan pria yang telah merebut istrinya. "Saat korban sedang berboncengan dengan suami barunya, berpapasan dengan kedua pelaku di kawasan irigasi Desa Patalan," ungkap Didik.

Dalam pertemuan tersebut, mereka terlibat pertengkaran. Kemudian kedua pelaku ingin menghabisi pria tersebut, namun tidak berhasil. Kedua pelaku yang terlanjur kalap, akhirnya membacok korban hingga terluka parah.

Korban terkapar bersimbah darah di saluran irigasi. Korban mengalami luka bacok di lengan, punggung, dan pinggang. Akibat luka yang dideritanya terlalu parah, akhirnya korban tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca juga: Unggahan Pandawara Grup Bikin Panas Telinga, Sekda Sukabumi Pertanyakan Parameter Pantai Terkotor

Polisi yang mendapat laporan terkait kejadian pembunuhan tersebut, langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Hanya dalam waktu tiga jam usai peristiwa pembunuhan tersebut, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan di rumahnya.

Kini kedua pelaku menjalani penahanan di Polres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku pembunuhan ini dijerat Pasal 338, subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved