ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Pedagang Siomay di Depok
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Hadi, RH yang melihat hal itu ikut serta mencabuli korban. Kasus ini pun terbongkar setelah korban mengadu kepada keluarganya.
Selanjutnya kedua pelaku ditangkap dari dua tempat berbeda. Atas perbuatnnya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selanjutnya kedua pelaku ditangkap dari dua tempat berbeda. Atas perbuatnnya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Lihat Juga :