19 Oktober, Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas
Senin, 02 Oktober 2023 - 11:02 WIB
loading...
Sidang pengajuan banding vonis yang dilayangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D digelar pada 19 Oktober 2023. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Sidangpengajuan banding vonis yang dilayangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D digelar pada 19 Oktober 2023.
“Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Ayah David Ozora Puas Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Sesuai Harapan
Sidang akan bersifat terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun majelis hakim ketua yang mengadili banding Mario Dandy yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.
Sementara, sidang banding terdakwa Shane Lukas juga digelar di hari yang sama tanggal 19 Oktober 2023. “Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB,” sebutnya.
“Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Ayah David Ozora Puas Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Sesuai Harapan
Sidang akan bersifat terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun majelis hakim ketua yang mengadili banding Mario Dandy yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.
Sementara, sidang banding terdakwa Shane Lukas juga digelar di hari yang sama tanggal 19 Oktober 2023. “Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB,” sebutnya.
Lihat Juga :