19 Oktober, Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:02 WIB
loading...
19 Oktober, Vonis Banding...
Sidang pengajuan banding vonis yang dilayangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D digelar pada 19 Oktober 2023. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sidangpengajuan banding vonis yang dilayangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D digelar pada 19 Oktober 2023.

“Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Senin (2/10/2023).



Sidang akan bersifat terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun majelis hakim ketua yang mengadili banding Mario Dandy yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.

Sementara, sidang banding terdakwa Shane Lukas juga digelar di hari yang sama tanggal 19 Oktober 2023. “Sidang direncanakan pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB,” sebutnya.

Diketahui, hakim PN Jakarta Selatan memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya. "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono, Kamis (7/9/2023).

Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap D. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, Shane Lukas menjalani hukuman selama 5 tahun penjara. Vonis tersebut juga sama dengan tuntutan Jaksa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Mario Dandy Kini Disidang...
Mario Dandy Kini Disidang terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
3 Hakim yang Bebaskan...
3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditahan di Ruang Isolasi
Rekomendasi
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
Trump akan Modernisasi...
Trump akan Modernisasi Persenjataan Nuklir AS Tanpa Menambah Jumlah
Berita Terkini
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
31 menit yang lalu
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
33 menit yang lalu
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Dipenuhi Pemudik Lokal pada Hari Kedua Lebaran, Macet hingga 6 Km
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Situasional
1 jam yang lalu
9.000 Kendaraan Serbu...
9.000 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Puncak Bogor saat Liburan Lebaran
1 jam yang lalu
Arus Lalin Hari Kedua...
Arus Lalin Hari Kedua Lebaran Meningkat, Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Dibuka
2 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved