Viral! Suaminya Ternyata Wanita, Ida Susanti Menanti Keadilan Selama 21 Tahun
loading...
A
A
A
SURABAYA - Penipuan pernikahan terjadi di Kota Surabaya. Seorang wanita bernama Ida Susanti (59), selama 21 tahun ditipu oleh suaminya bernama Nardinata Marshioni. Suami Ida Susanti tersebut, ternyata seorang wanita.
Kasus penipuan pernikahan tersebut, telah dilaporkan oleh Ida Susanti ke Polda Jatim, pada tahun 2002 silam, dan hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya. Dengan mata berkaca-kaca, Ida Susanti menceritakan kasus yang diterimanya.
Wanita asal Jalan Manukan Kota Surabaya, melaporkan suaminya ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan pemalsuan identitas dengan nomor laporan polisi LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun laporan tersebut, belum ada kejelasan proses hukumnya.
Diduga, Nardinata Marshioni sengaja merubah penampilan dan memalsukan identitasnya dari wanita menjadi pria, untuk menguras harta Ida Susanti. Polisi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2007, atas laporan Ida Susanti, namun hingga kini belum juga ditangkap.
Akibat rasa kecewanya, Ida Susanti akhirnya membuat video pengakuan dan diunggah di TikTok hingga akhirnya viral. Dalam video tersebut, Ida Susanto menyebut, akibat ulah suaminya, dia harus kehilangan rumahnya di Pakuwon City Kota Surabaya.
Sertifikat rumah milik Ida Susanti, telah berpindah kepemilikan tanpa sepengetahuannya. Diduga, pria palsu yang menjadi suaminya tersebut, telah melakukan pemalsuan sertifikat rumah dan menjualnya.
Kasus penipuan pernikahan tersebut, telah dilaporkan oleh Ida Susanti ke Polda Jatim, pada tahun 2002 silam, dan hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya. Dengan mata berkaca-kaca, Ida Susanti menceritakan kasus yang diterimanya.
Wanita asal Jalan Manukan Kota Surabaya, melaporkan suaminya ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan pemalsuan identitas dengan nomor laporan polisi LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun laporan tersebut, belum ada kejelasan proses hukumnya.
Diduga, Nardinata Marshioni sengaja merubah penampilan dan memalsukan identitasnya dari wanita menjadi pria, untuk menguras harta Ida Susanti. Polisi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2007, atas laporan Ida Susanti, namun hingga kini belum juga ditangkap.
Akibat rasa kecewanya, Ida Susanti akhirnya membuat video pengakuan dan diunggah di TikTok hingga akhirnya viral. Dalam video tersebut, Ida Susanto menyebut, akibat ulah suaminya, dia harus kehilangan rumahnya di Pakuwon City Kota Surabaya.
Sertifikat rumah milik Ida Susanti, telah berpindah kepemilikan tanpa sepengetahuannya. Diduga, pria palsu yang menjadi suaminya tersebut, telah melakukan pemalsuan sertifikat rumah dan menjualnya.
(eyt)