Diduga Tiduri Istri Orang, Lurah Pasar Sentul Dilaporkan ke Polda

Selasa, 13 Juni 2017 - 22:28 WIB
Diduga Tiduri Istri Orang, Lurah Pasar Sentul Dilaporkan ke Polda
Diduga Tiduri Istri Orang, Lurah Pasar Sentul Dilaporkan ke Polda
A A A
YOGYAKARTA - Supriyatno (35) warga Sinduadi, Mlati, Sleman melaporkan Lurah Pasar Sentul Yogyakarta, Udi Yitno (54) ke Polda DIY. Laporan tersebut dilakukan karena terlapor dituding telah meniduri istrinya, Martini (33).

“Kami memiliki bukti-bukti perbuatan perzinaan keduanya. Salah satunya foto telanjang para pelaku,” ujar penasihat hukum pelapor, Nanang Hartanto SH, Selasa (13/6/2017).

Peristiwa memalukan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 3 Desember 2016 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelapor di Jetis RT 002 RW 001 Sinduadi Mlati, Sleman.

Keduanya terpergok telah berduaan dan diduga melakukan perzinaan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan Lurah Pasar Sentul yang sebelumnya masih menjabat Lurah Pasar Kranggan dan isterinya tersebut ke Polda DIY pada 16 Februari 2017.

Sayangnya, hingga saat ini tidak ada proses lebih lanjut atas laporannya tersebut. Untuk itu pihaknya mendesak agar Polda mengusut dan menuntaskan laporannya. Karena sudah sekitar empat bulan pascalaporan belum ada perkembangan apapun.

Sementara itu, terlapor Udi Yitno mengakui dirinya telah dilaporkan ke Polda DIY atas tuduhan berzina dengan istri pelapor.
Namun demikian, terlapor menyatakan kasus tersebut telah selesai. “Sudah selesai. Tidak ada masalah apa-apa,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3946 seconds (0.1#10.140)