Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Terima Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri

Jum'at, 29 September 2023 - 14:54 WIB
loading...
Kapolda Riau Irjen Muhammad...
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal. Foto/MPI/Banda Harudin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menganugerahkan gelar adat kepada Irjen Muhammad Iqbal selaku Kapolda Riau. Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menerima gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, salah satu gelar kehormatan dari lembaga adat.

Penambalan gelar adat kepada M Iqbal diadakan di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Jumat (29/9/2023).

M Iqbal menerima gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri dan berhak dipanggil Datuk Seri. Gelar ini disandang seumur hidup dan tidak bisa diwariskan. Pemberian gelar dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.



Penganugerahan ini disematkan kepada Irjen M Iqbal setelah menjalani pertimbangan yang matang, mengakomodir aspirasi masyarakat Melayu Riau, dan hasil rapat majelis kerapatan adat Melayu Riau pada Jumat 24 Februari 2023 lalu.

Dalam keputusan rapat majelis kerapatan adat LAM Riau pada 17 September 2023 lalu tentang penanugerahan gelar adat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Terima Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri


”Bagi saya gelar adat ini tidak datang dari pelita pikir yang tidak normatif. Kata gelar adat bagi saya adalah sebuah kata yang menyiratkan telah melakukan sesuatu yang patut menurut adat atau telah menunjukkan budi yang besar ke tanah Riau yang penuh berkah,” kata Iqbal.

Datuk Seri menegaskan, dengan penganugerahan gelar adat ini, maka dia sudah menjadi salah satu orang Melayu Riau dan wajib memberikan sumbangsih, bakti kepada bangsa dan negara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)