Cemburu Buta, Suami di Mura Aniaya Istri hingga Babak Belur
Jum'at, 29 September 2023 - 09:20 WIB
loading...
Polres Musi Rawas mengamankan seorang suami FS (25) lantaran tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Foto/Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Lantaran memiliki rasa cemburu buta membuat FS (25) ditangkap polisi. FS ditangkap karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP (29) hingga babak belur.
Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah korban yang tak lain adalah istrinya melaporkan perbuatan tersangka ke pihak Polres Musi Rawas.
Baca Juga: Parah! Suami Bakar Istri dengan Minyak Lampu Tempel, Gara-gara Sering Diomeli
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan warga asal Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, terhadap istrinya itu terjadi di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Kamis (24/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dijelaskan Dinar perbuatan KDRT yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan pemukulan dibagian mata korban dengan menggunakan tangan, lalu mencekik leher dan membanting korban, sehingga korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan.
Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah korban yang tak lain adalah istrinya melaporkan perbuatan tersangka ke pihak Polres Musi Rawas.
Baca Juga: Parah! Suami Bakar Istri dengan Minyak Lampu Tempel, Gara-gara Sering Diomeli
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan warga asal Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, terhadap istrinya itu terjadi di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Kamis (24/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dijelaskan Dinar perbuatan KDRT yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan pemukulan dibagian mata korban dengan menggunakan tangan, lalu mencekik leher dan membanting korban, sehingga korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan.
Lihat Juga :