Melawan saat Ditangkap Residivis Pembunuhan dan Perampokan Ditembak Polisi

Selasa, 14 April 2020 - 16:23 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap Residivis Pembunuhan dan Perampokan Ditembak  Polisi
Santo (38) residivis kasus pembunuhan dan perampokan ini terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. Santo merupakan satu dari tiga pelaku penodongan menggunakan senjata tajam di Palembang diringkus Satreskrim Polsek Kemuning Palembang. Foto
A A A
PALEMBANG - Santo (38) residivis kasus pembunuhan dan perampokan ini terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. Santo merupakan satu dari tiga pelaku penodongan menggunakan senjata tajam di Palembang diringkus Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang.

Pelaku yang ditembak polisi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya.

“Pelaku penodongan atas nama Santo merupakan residivis kasus pembunuhan dan perampokan yang sudah sering keluar masuk penjara, “ kata Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing, Selasa (14/4/2020).

Pelaku, kata Kapolsek, merupakan warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang. Dari pengakuannya pelaku bersama kedua rekannya yang hingga kini masih DPO melakukan penodongan pada Februari lalu.

Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam mengambil handphone korban di sebuah warung Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang.

Pria penuh dengan tatto ini mengaku modus yang dilakukannya langsung menghampiri korban dan mengancam dengan senjata tajam sambil meminta HP korban.

Santo pelaku yang sering kali berurusan dengan hukum ini mengaku handphone korban dijual oleh rekannya. Sedangkan hasilnya hanya untuk membeli minuman keras.

Saat penangkapan polisi menyita senjata tajam yang biasa dibawa oleh pelaku.
Dari data kepolisia pelaku pernah ditahan dalam kasus perampokan dan senjata tajam serta dua kali dipenjara dalam kasus pembunuhan.

“Residivis ini kembali berurusan dengan kepolisian dalam kasus penodongan bersama kedua rekannya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Sebelumnya polisi juga melakukan penggerebekan dikediaman rekan pelaku berinisial RN. Namun rekan pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan pelaku.

“Pelaku Santo kini masih menjalani pemeriksaan. Sementara Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang terus melakukan koordinasi dengan polsek lainnya tidak menutup kemungkinan masih adanya laporan kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4164 seconds (0.1#10.140)