Ombudsman Sebut Pemberhentian 176 Perangkat Desa di Gorontalo Malaadministrasi

Rabu, 27 September 2023 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Maka dari itu, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Bupati Gorontalo untuk meninjau ulang pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo yang didasarkan pada evaluasi kinerja perangkat desa dan SOTK Pemerintah Desa tahun 2021.

Baca juga: Goro - Bol, Nasi Campur khas Gorontalo Kaya Rempah

Selain itu, Ombudsman juga meminta Bupati Gorontalo untuk melakukan pemulihan secara optimal terhadap para perangkat desa yang diberhentikan. Caranya adalah memerintahkan kepala desa untuk mengembalikan yang bersangkutan ke jabatan perangkat desa semula.

"Terkecuali apabila yang bersangkutan bersedia ditempatkan pada jabatan lain sebagai perangkat desa atau jabatan lainnya yang setara," jelasnya.

Kemudian, Ombudsman pun merekomendasikan Bupati Gorontalo untuk menyediakan dan memenuhi hak berupa uang penghargaan maupun sejenisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap para perangkat yang telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak bersedia dikembalikan sebagai perangkat desa atau alasan lainnya yang menjadikannya diberhentikan secara hormat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan, tujuan Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Di mana dalam pasal 4 disebutkan antara lain untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera sera meningkatkan pelayanan negara di segala bidang agar warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang semakin baik.

Najih menjelaskan, rekomendasi Ombudsman merupakan produk hukum wajib yang besifat final and binding yang mempunyai kekuatan hukum eksekutorial yang diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Ratusan Siswa di Bogor...
Ratusan Siswa di Bogor Keracunan MBG, BGN: Hasil Lab Makanan Terkontaminasi Bakteri
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Polres Lamongan Sabet...
Polres Lamongan Sabet Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Ombudsman
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved