Pemuda Penusuk Wanita di Mal Tanjung Duren Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana
Rabu, 27 September 2023 - 16:23 WIB
loading...
Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). FD sebelumnya tewas ditusuk di lobby mal kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Ya, sudah. Kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (27/9/2023).
Saat ini, tersangka pembunuhan terhadap karyawati tersebut telah ditahan. AH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu.
Baca Juga: Geger! Perempuan Dibunuh dengan Leher Tersayat di Lobby Mal Tanjung Duren
"Dengan dia membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP, itu sudah masuk kategori perencanaan ya," jelasnya.
"Ya, sudah. Kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (27/9/2023).
Saat ini, tersangka pembunuhan terhadap karyawati tersebut telah ditahan. AH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu.
Baca Juga: Geger! Perempuan Dibunuh dengan Leher Tersayat di Lobby Mal Tanjung Duren
"Dengan dia membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP, itu sudah masuk kategori perencanaan ya," jelasnya.
Lihat Juga :