600 Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kompleks Permata Hijau
Rabu, 27 September 2023 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi Satpol PP tegak lurus bersama Badan Aset untuk mengamankan semua aset-aset kita," tuturnya.
Kata Arifin, Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP sejatinya telah memberikan surat peringatan kepada pihak-pihak yang menghuni lahan milik Pemprov DKI tanpa izin itu, untuk segera membongkar bangunan semi permanen dan meninggalkan lahan itu. Namun, masih ada pihak yang membandel tidak mengosongkan lahan itu.
"Satpol PP sudah melakukan prosedur pelaksanaan penertiban itu sesuai dengan ketentuan SOP. Sudah dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pihak yang memasuki pekarangan ataupun menyerobot menempati tanpa hak," katanya.
Kata Arifin, Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP sejatinya telah memberikan surat peringatan kepada pihak-pihak yang menghuni lahan milik Pemprov DKI tanpa izin itu, untuk segera membongkar bangunan semi permanen dan meninggalkan lahan itu. Namun, masih ada pihak yang membandel tidak mengosongkan lahan itu.
"Satpol PP sudah melakukan prosedur pelaksanaan penertiban itu sesuai dengan ketentuan SOP. Sudah dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pihak yang memasuki pekarangan ataupun menyerobot menempati tanpa hak," katanya.
(thm)
Lihat Juga :