Luncurkan Program KSBB, DKI Ajak Masyarakat Bantu Korban Terdampak Corona

Kamis, 30 April 2020 - 00:43 WIB
loading...
A A A
Untuk ikut memberi bantuan, pengguna bisa memilih Peta KSBB dari menu KSBB. Kemudian, di dalam peta, pilih target penerima bantuan yang hendak dibantu (RW, Panti, Pesantren, dan lainnya). Selanjutnya, isi formulir komitmen dengan estimasi bantuan yang ingin diberikan, seperti jenis, jumlah, dan jangka waktu. Lalu, submit komitmen bantuan. ”Masyarakat akan mendapatkan kontak penanggung jawab lokasi yang dituju. Segera hubungi dalam waktu kurang dari 2x24 jam dan koordinasikan rencana penyaluran bantuan,” katanya.

Menurut dia, penyaluran di lapangan untuk jenis bantuan makanan siap saji harus diantarkan secara langsung dengan koordinasi realisasi bantuan melalui RW. Jika sudah menyalurkan bantuan, kolaborator harap menyampaikan konfirmasi penyaluran bantuan ke dalam sistem, dengan mengisi formulir realisasi penyaluran (gambar search box Laporkan penyaluran donasi). Informasi ini akan menjadi informasi publik yang dilaporkan secara berkala.

Plt Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menyampaikan, bentuk bantuan ditentukan oleh setiap kolaborator yang hendak berpartisipasi untuk membantu sesama. Namun, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan referensi bentuk bantuan prioritas KSBB di bulan Ramadan ini.

Adapun bentuk bantuan yang dapat diberikan, yakni:
• Paket Makanan Siap Saji Pagi-Malam Rp45.000/orang/hari: nasi, sayur, lauk pauk, minuman segar, takjil (untuk berbuka puasa) atau bentuk lain yang setara, dengan asumsi 1 KK berisikan 4 orang
• Paket Sembako Rp200.000/KK/minggu: beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 1 Kg, susu kental manis 1 kaleng, gula pasir 1 Kg, teh dan kopi instan, sarden 1 kaleng, mie instan 5 bungkus, margarin 200 Gr, kurma 500 gr atau bentuk lain yang setara
• Paket Lebaran Rp85.000 (hanya 1x): sirup 580 ml, biskuit, gula pasir, teh, nata de coco atau bentuk lain yang setara
• Paket THR uang tunai senilai Rp50.000/orang atau Rp200.000/keluarga (hanya 1x) dengan asumsi 1 KK berisikan 4 orang.

Bantuan pangan harus dalam kondisi baik, higienis, dan halal. Untuk bantuan dalam bentuk sembako diberikan dengan ketentuan masa kedaluwarsa yang cukup. Bantuan juga harus terbebas dari politik, ras, dan informasi hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Dinkes DKI Identifikasi...
Dinkes DKI Identifikasi Mutasi Virus Corona Asal India di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved