Luncurkan Program KSBB, DKI Ajak Masyarakat Bantu Korban Terdampak Corona

Kamis, 30 April 2020 - 00:43 WIB
loading...
A A A
Untuk ikut memberi bantuan, pengguna bisa memilih Peta KSBB dari menu KSBB. Kemudian, di dalam peta, pilih target penerima bantuan yang hendak dibantu (RW, Panti, Pesantren, dan lainnya). Selanjutnya, isi formulir komitmen dengan estimasi bantuan yang ingin diberikan, seperti jenis, jumlah, dan jangka waktu. Lalu, submit komitmen bantuan. ”Masyarakat akan mendapatkan kontak penanggung jawab lokasi yang dituju. Segera hubungi dalam waktu kurang dari 2x24 jam dan koordinasikan rencana penyaluran bantuan,” katanya.

Menurut dia, penyaluran di lapangan untuk jenis bantuan makanan siap saji harus diantarkan secara langsung dengan koordinasi realisasi bantuan melalui RW. Jika sudah menyalurkan bantuan, kolaborator harap menyampaikan konfirmasi penyaluran bantuan ke dalam sistem, dengan mengisi formulir realisasi penyaluran (gambar search box Laporkan penyaluran donasi). Informasi ini akan menjadi informasi publik yang dilaporkan secara berkala.

Plt Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menyampaikan, bentuk bantuan ditentukan oleh setiap kolaborator yang hendak berpartisipasi untuk membantu sesama. Namun, Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan referensi bentuk bantuan prioritas KSBB di bulan Ramadan ini.

Adapun bentuk bantuan yang dapat diberikan, yakni:
• Paket Makanan Siap Saji Pagi-Malam Rp45.000/orang/hari: nasi, sayur, lauk pauk, minuman segar, takjil (untuk berbuka puasa) atau bentuk lain yang setara, dengan asumsi 1 KK berisikan 4 orang
• Paket Sembako Rp200.000/KK/minggu: beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 1 Kg, susu kental manis 1 kaleng, gula pasir 1 Kg, teh dan kopi instan, sarden 1 kaleng, mie instan 5 bungkus, margarin 200 Gr, kurma 500 gr atau bentuk lain yang setara
• Paket Lebaran Rp85.000 (hanya 1x): sirup 580 ml, biskuit, gula pasir, teh, nata de coco atau bentuk lain yang setara
• Paket THR uang tunai senilai Rp50.000/orang atau Rp200.000/keluarga (hanya 1x) dengan asumsi 1 KK berisikan 4 orang.

Bantuan pangan harus dalam kondisi baik, higienis, dan halal. Untuk bantuan dalam bentuk sembako diberikan dengan ketentuan masa kedaluwarsa yang cukup. Bantuan juga harus terbebas dari politik, ras, dan informasi hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Bantu Korban Gempa Turki-Suriah,...
Bantu Korban Gempa Turki-Suriah, AS Gelontorkan Rp1,2 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved