ABG Penculik Bocah di Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 - 06:42 WIB
loading...
ABG Penculik Bocah di...
ABG perempuan berinisial AA (19) yang menculik bocah berinisial AH (11) di Depok, ditetapkan sebagai tersangka. AA kini terancam 12 tahun penjara. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
DEPOK - ABG perempuan berinisial AA (19) yang menculik bocah berinisial AH (11) di Depok, ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (26/9/2023). AA kini terancam 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pelaku AA dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. Sangkaan yang dikenakan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman 12 tahun penjara serta ada juga terkait undang-undang perlindungan anak kita lapis juga. Jadi yang pertama penculikan murni. Kedua, karena korbannya anak jadi kita pasang juga UU Perlindungan Anak," jelasnya.

Baca Juga: Nekat! Perempuan Muda Ini Culik Bocah dengan Iming-iming Layangan di Depok

Hadi menyebutkan korban sempat disuruh mengamen hingga minta-minta usai motor pelaku kehabisan bensin di Setu Pengasinan, Sawangan. Namun, korban AH menolak hingga menangis dan digagalkan oleh warga setempat serta diserahkan ke Polres Metro Depok.

"Kronologinya, pada hari Rabu tersangka berangkat dari rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke arah Limo, Depok, dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, di lapangan Tanah Merah, di daerah Cipayung, Depok melihat anak-anak yang sedang bermain layang-layang," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka turut disita. "Barang bukti yang kami amankan, laksanakan penyitaan, adalah sepeda motor Beat warna hitam nopol Z 2587 CI," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Diculik saat Umur 4...
Diculik saat Umur 4 Tahun, Pria Ini Bersatu Kembali dengan Orang Tua Kandung setelah 21 Tahun
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved