Soal Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu

Selasa, 26 September 2023 - 17:20 WIB
loading...
Soal Pembunuhan Imam...
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi ibu korban menyaksikan proses rekonstruksi, Selasa (26/9/2023). Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum korban pembunuhan oknum TNI yakni Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengungkap oknum TNI membawa surat tugas palsu hingga airsoft gun.

Hal itu disampaikan Hotman saat mendampingi ibu korban ketika menyaksikan proses rekonstruksi yang digelar tertutup di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

"Iya, mereka membawa surat tugas palsu, mereka bawa borgol, atribut palsu yang airsoft gun," kata Hotman kepada awak media usai rekonstruksi.

Hotman menambahkan bahwa setelah korban Imam Masykur meninggal dan dibuang, para tersangka turut berupaya menghilangkan barang bukti. Ia menyebut proses yang dilakukan tersebut hampir semalaman hingga korban di temukan pada Waduk Jatiluhur.

Baca juga: Hasil Autopsi, Imam Masykur Tewas Akibat Pendarahan Otak

"Sesudah mayat dibuang, mereka semua membuang bukti-bukti, termasuk sarung tangan palsu, hp korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampe pagi ya. Proses hampir semalaman," ujarnya.

Hotman memastikan tidak ada fakta baru yang muncul dalam proses rekonstruksi tersebut. Ia menekankan bahwa Pomdam Jaya transparan dan mengarah ke Pasal 340 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Jenderal Andika Sebut...
Jenderal Andika Sebut F15 EX Bagian dari Kebutuhan TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved