Disdukcapil Tasikmalaya Pesimistis Semua Warga Miliki e-KTP Jelang Pilgub
A
A
A
TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya mengaku pesimistis pada pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 mendatang seluruh warganya bisa memiliki KTP elektronik atau e-KTP sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat. Lemahnya jaringan internet serta kebutuhan blangko yang tidak juga terpenuhi sesuai kebutuhan menjadi kendala terbesar.
Data Disdukcapil Kota Tasikmalaya menyebutkan, 690.495 penduduk wajib e-KTP. Dari 493.699 jiwa saat ini yang menempati urutan Print Ready Record (PRR) sebanyak 14.599 jiwa. Sedangkan jika rata-rata kebutuhan blangko 4.000 keping untuk setiap kecamatan dikalikan 10 kecamatan maka kebutuhannya se-Kota Tasikmalaya mencapai 40.000 keping.
"Total kebutuhan itu jika dijumlahkan antara kebutuhan per kecamatan ditambah dengan data PRR maka mencapai 55.000 keping, sedangkan yang datang saat ini blangko hanya 16.000 keping. Ditambah jaringan kendalanya sangat lelet dan kadang putus nyambung, makanya menjadi penyebab sulitnya pencetakan e-KTP. Sehingga saya pesimistis jika target seluruh warga memiliki e-KTP pada Pilgub Jabar 2018 nanti bisa tercapai jika kondisinya seperti ini," papar Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tasikmalaya E Sutisna, Senin (5/6/2017).
Persoalan bertambah berat dirasakan Disdukcapil Kota Tasikmalaya karena hanya ada satu tenaga operator yang mengoperasikan proses percetakan e-KTP. Sehingga, rata-rata hanya 250 e-KTP yang mampu dicetak di sana. Meski telah meminta tambahan orang kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman melalui surat atau secara lisan tetap tidak dipenuhi.
"Kalau mati saja jaringan atau lelet saja, sehingga e-KTP tidak tercetak, saya menjadi korban. Selalu ada saja yang marah-marah. Bahkan tidak jarang yang mengaku tokoh, wartawan, LSM, atau dari organisasi apalah saya juga kurang paham, datang mengambil jalan pintas meski syarat tidak lengkap sekalipun. Jika tidak dikerjakan mengamuk, sedangkan operator juga ada kerjaan lain ditambah jaringan yang lelet. Pusing benar-benar harus ekstra sabar," kata Sutisna.
Data Disdukcapil Kota Tasikmalaya menyebutkan, 690.495 penduduk wajib e-KTP. Dari 493.699 jiwa saat ini yang menempati urutan Print Ready Record (PRR) sebanyak 14.599 jiwa. Sedangkan jika rata-rata kebutuhan blangko 4.000 keping untuk setiap kecamatan dikalikan 10 kecamatan maka kebutuhannya se-Kota Tasikmalaya mencapai 40.000 keping.
"Total kebutuhan itu jika dijumlahkan antara kebutuhan per kecamatan ditambah dengan data PRR maka mencapai 55.000 keping, sedangkan yang datang saat ini blangko hanya 16.000 keping. Ditambah jaringan kendalanya sangat lelet dan kadang putus nyambung, makanya menjadi penyebab sulitnya pencetakan e-KTP. Sehingga saya pesimistis jika target seluruh warga memiliki e-KTP pada Pilgub Jabar 2018 nanti bisa tercapai jika kondisinya seperti ini," papar Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tasikmalaya E Sutisna, Senin (5/6/2017).
Persoalan bertambah berat dirasakan Disdukcapil Kota Tasikmalaya karena hanya ada satu tenaga operator yang mengoperasikan proses percetakan e-KTP. Sehingga, rata-rata hanya 250 e-KTP yang mampu dicetak di sana. Meski telah meminta tambahan orang kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman melalui surat atau secara lisan tetap tidak dipenuhi.
"Kalau mati saja jaringan atau lelet saja, sehingga e-KTP tidak tercetak, saya menjadi korban. Selalu ada saja yang marah-marah. Bahkan tidak jarang yang mengaku tokoh, wartawan, LSM, atau dari organisasi apalah saya juga kurang paham, datang mengambil jalan pintas meski syarat tidak lengkap sekalipun. Jika tidak dikerjakan mengamuk, sedangkan operator juga ada kerjaan lain ditambah jaringan yang lelet. Pusing benar-benar harus ekstra sabar," kata Sutisna.
(zik)