3 Faktor Penyebab Parade Sound System Tewaskan Peserta di Malang

Selasa, 26 September 2023 - 11:35 WIB
loading...
3 Faktor Penyebab Parade...
Polres Malang mengungkap fakta kecelakaan di kegiatan karnaval yang menewaskan satu peserta dan enam lainnya luka. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Polres Malang mengungkap fakta kecelakaan di kegiatan karnaval yang menewaskan satu peserta dan enam lainnya luka. Hasil ini berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata kendaraan mobil pikap dengan N 8969 BF dalam keadaan normal.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengungkapkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan peserta nomor 12 karnaval dari sekitar belasan peserta karnaval memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis.

Karnaval ini mengambil rute sepanjang 5 kilometer dengan persiapan pemberangkatan mulai pukul 18.30 WIB, Minggu (26/9/2023) malam. ”Saat di tempat kejadian ini situasi cahaya di jalan sangat kurang, gelap, dan jalannya juga menurun,” kata Agnis Juwita, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Alasan Sopir Pikap Parade Sound System Maut di Malang Jadi Tersangka

Saat posisi start permulaan karnaval dan menjelang jalanan menurun posisi mesin mobil mati, dengan kondisi persneling masuk gigi satu. Setelah peserta mulai berjalan kendaraan dihidupkan, namun tidak mengurangi perseneling sehingga kendaraan otomatis melaju.”

Posisi persneling masih di dalam gigi satu, ini otomatis kendaraannya melaju ke depan dan pada saat itu juga keadaan jalan ini menurun, sehingga pertama ini menabrak ogoh-ogoh yang ada di depannya, lalu menabrakkan lagi ke peserta gerak jalan,” terangnya.

Ia memastikan kondisi kendaraan pikap yang dimiliki oleh kakak ipar korban dalam kondisi normal, dan berfungsi sebagai mestinya. Bahkan kondisi rem pun berfungsi normal dari hasil pemeriksaan fisik petugas.

Baca Juga: 8 Fakta Parade Sound System Maut di Malang, Nomor 6 Cukup Ironi

”(Penyebab karena kelalaian) iya murni kelalaian, karena pada saat kejadian pun waktu kendaraan melaju ini panik, sehingga tidak memanfaatkan rem,” tuturnya.

Akibat kelalaian itu, sopir mobil pikap atas nama Ustadi, yang juga ketua RT di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dikenakan Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di kegiatan karnaval Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada Minggu malam (24/9/2023). Kecelakaan diakibatkan mobil pickup bermuatan konsumsi peserta karnaval yang hilang kendali dan menabrak beberapa peserta di depannya.

Korban meninggal dunia peserta karnaval atas nama Renita Sintia Sari (14) pelajar SMP 2 Pakis, sedangkan korban lainnya atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.

Sisanya ada enam orang yakni Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis. Kemudian dua balita yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis.

Keenam korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan lebih lanjut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Dirut Agrinas Balas...
Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30%
Agrinas Klaim Efisiensi...
Agrinas Klaim Efisiensi Rp46,5 T dari Impor 105.000 Mobil Pikap India untuk Kopdes
Klarifikasi Dirut Agrinas...
Klarifikasi Dirut Agrinas soal Impor 105.000 Pikap India: Produsen Lokal Tak Sanggup, Harga Mahal
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved